Ikuti Jakarta, Kota Bekasi Masih Perpanjang PSBB

Lingkarbekasi – Ketua DPRD kota Bekasi, Chairoman Joewono Putro menyatakan keputusan Wali kota Bekasi Nomer: 300/Kep.355.BPBD/VI/2020 terkait perpanjangan kelima Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Covid-19 di kota Bekasi dinilai sangat tepat.

ppdb2025

Dihubungi melalui teleponnya, Chairoman mengatakan kebijakan tersebut menyesuaikan kebijakan Pemerintah Provinsi Ibukota DKI Jakarta.

“Lebih tepatnya menyesuaikan dengan kebijakan Pemprov DKI. Ini merupakan langkah dan kebijakan yang tepat, agar sinkron dengan kebijakan DKI. Dan mudah mudahan menjadi kebijakan yang sama dari Pemda Bodetabek,” ujarnya, Jum’at, (5/6/2020)

Menurut Chairoman, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi daerah daerah ini sangat dipengaruhi dan bergantung dengan kondisi dan perkembangan penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

“Kebijakan yang tidak sinkron di Jabodetabek justru akan kontra produktif dan bias atau berpotensi membingungkan publik,” sambungnya.

Sementara itu, terkait regulasi kebijakan new normal di kota Bekasi, politisi PKS ini mengakui memang sudah hampir final namun ia mempertanyakan apakah sosialisasinya sudah dilakukan dengan baik.

“Ya, sudah hampir final memang dalam aspek regulasi. Namun yang lebih penting adalah persiapan dalam tahapan implimentasi, yaitu apakah regulasi sudah di sosialisasikan dengan baik dan massif. Dipahami dengan baik dan benar, serta aktualnya di lapangan sudah dilakukan simulasi terkait dengan SOP dan prosedur teknis pemberlakuan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)