Bawaslu Kota Bekasi Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

LINGKARBEKASI.COM – Sebanyak kurang lebih 138 Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan sampai tingkat Kelurahan memenuhi lapangan upacara Kantor Bawaslu Kota Bekasi untuk melakukan Apel Siaga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Jumat, (24/11/2023).

ppdb2025

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki menyatakan pelaksanaan Apel Siaga Kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan Bawaslu Kota Bekasi dalam rangka kesiapan pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang tinggal 4 hari lagi yakni mulai tanggal 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024.

“Apel Siaga Pengawasan merupakan bentuk kesiapan Pengawas Pemilu di Kota Bekasi untuk melakukan pengawasan Pemilu, khususnya pada tahapan krusial Pemilu seperti kampanye dan pemungutan suara yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.” ujarnya kepada lingkarbekasi.com

Selain itu, tugas penyelenggara pemilu adalah mengawal demokrasi, maka sebagai pengawas pemilu harus memahami regulasi pemilu, dalam tahapan kampanye regulasi yang harus dikuasai adalah UU Nomor 7 Tahun 2017, Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023, Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

Melalui Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 ini diharapkan semangat pengawasan dan komitmen Bawaslu Kota Bekasi untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, berintegritas dan bermartabat sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku. (*)