Dewan Kota Bekasi Dorong Pengelolaan Profesional Koperasi Merah Putih

LINGKARBEKASI.COM – Program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi pemerintah pusat mendapat dukungan dari DPRD Kota Bekasi. Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin, menyampaikan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional agar visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat benar-benar dapat terwujud.

ppdb2025

“Yang terpenting adalah dikelola secara profesional dan baik. Pengurus koperasi harus dipilih dari orang-orang yang memahami koperasi dan ditunjuk langsung oleh Kelurahan. Jika orang yang ditunjuk tidak sesuai, koperasi tidak akan berjalan maksimal. Kita tidak ingin terulang seperti KUD dulu yang akhirnya tidak bergerak,” ujar Anim, Selasa (27/5/2025).

Selain pengelolaan yang tepat, Anim juga menyoroti kebutuhan akan permodalan sebagai fondasi utama koperasi. Ia mendorong pemerintah memberikan dukungan modal usaha yang mencakup sektor-sektor strategis seperti sembako, peternakan, dan usaha mikro lainnya.

“Semua kegiatan usaha tentu membutuhkan modal. Oleh karena itu, bantuan permodalan sangat penting dan harus dikelola oleh orang yang memahami manajemen keuangan koperasi,” tegasnya.

Dalam hal manajemen, Anim menggarisbawahi perlunya sistem pengelolaan yang baik dan berkelanjutan. Ia menyarankan agar koperasi Merah Putih dibekali pelatihan manajemen secara khusus.

“Manajemen koperasi itu walaupun tampak sederhana, tetap harus menyeluruh—dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Maka penting kiranya disiapkan pelatihan manajemen yang sesuai dengan kebutuhan koperasi,” lanjutnya.

Sebagai catatan, saat ini terdapat hampir 900 koperasi berbadan hukum di Kota Bekasi. Namun, hanya sekitar 400 koperasi yang masih aktif menjalankan kegiatan organisasi, yang salah satu indikatornya adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)