LINGKARBEKASI.COM – 13 Mei 2026, Ketua Tim Penilai PTSP PPB dari Kementerian, Aji Ali Sabana, didampingi Wakil Ketua Rafdaniati, melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. Dalam kunjungan tersebut, rombongan bertemu dengan Kabid Penata Perizinan 1 DPMPTSP Kota Bekasi, A. Raumenan.

Pada kesempatan itu, Aji Ali Sabana memberikan apresiasi kepada DPMPTSP Kota Bekasi atas kemudahan pelayanan pengurusan dokumen yang kini terpusat dalam satu lokasi. Pelayanan yang sebelumnya tersebar di BTC Mall dan Rawalumbu, kini telah tersedia di Mall Pelayanan Publik Jalan Ahmad Yani.
Kabid Penata Perizinan 1 DPMPTSP Kota Bekasi, A. Raumenan, memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat akan terus berjalan dengan baik dan optimal. Masyarakat yang sebelumnya harus mengurus dokumen di beberapa lokasi, kini dapat memperoleh pelayanan secara terpadu di Mall Pelayanan Publik Jalan Ahmad Yani.
Selain itu, staf DPMPTSP, Nurul Yaqin, juga memaparkan bahwa pelayanan pada hari Sabtu telah berjalan, bersamaan dengan kegiatan Car Free Day, mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB.
Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik ini, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan masuk 10 besar nasional dalam pelayanan kepada masyarakat. (Abaz)




