Puluhan mahasiswa berunjuk rasa depan kantor pemerintahan Kabupaten Bekasi, Kamis (15/08/19) siang. Bertepatan dengan hari lahirnya yang ke-69. Kabupaten Bekasi berarti sudah tidak muda lagi. Namun masih banyak persoalan yang harus diselesaikan. Masa aksi yang menuntut terwujudnya visi periode 2017-2020 Kabupaten Bekasi Bersinar (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah dan Ramah Lingkungan).

Demonstran membawa peralatan kebersihan dan pakaian serba kotor yang menyimbolkan pertanyaaan, apakah Kabupaten Bekasi benar-benar bersih.
Dalam orasinya mahasiswa secara bergantian menyampaikan. Jika bupati tidak mampu mengemban tanggung jawab menjadi orang nomor satu di daerah Kabupaten Bekasi lebih baik mundur saja dari jabatannya. Karena masyarakat Kabupaten Bekasi membutuhkan sosok pemimpin yang bisa bekerja cerdas dan tuntas agar semua persoalan di Kabupaten Bekasi segera terselesaikan. Untuk itu kami mendesak kepada Bupati:
1. Mendesak Pemkab Bekasi agar membentuk Konsultan Amdal sesuai amanah UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Mendesak Pemkab Bekasi agar membuat Balai Latihan Kerja di 23 kecamatan.
3. Mendesak Pemkab Bekasi agar Membangun folder air di tiap desa terdampak kekeringan.
4. Mendesak Pemkab Bekasi agar membuat Perbup yang mengatur jam operasional truk.
5. Mendesak Pemkab Bekasi agar membuat Program Beasiswa untuk Mahasiswa dari alokasi APBD Dispora.
6. Mendesak Pemkab agar membangun alun-alun dan/atau _land mark_ Kabupaten Bekasi.
7. Mendesak Pemkab agar mengisi ke kosongan SKPD agar pelayanan publik lebih optimal.

Korban Pemukulan
Aksi demo tersebut berakhir ricuh karena mahasiswa dilarang masuk oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka memaksa masuk untuk bertemu bupati. Beberapa mahasiswa terkena pukul dan tendangan.
Menurut Jaelani Nurseha, “Penyampaian aspirasi seharusnya ditanggapi dengan baik karena berdirinya kami disini bukan tanpa sebab, kami peduli terhadap kemajuan Kabupaten Bekasi”. Tandasnya.