Aktivis Pesantren Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Perizinan Seluruh Kafe dan Tempat Hiburan

LINGKARBEKASI.COM – Aktivis Pesantren kota Bekasi, Eri Mutawalli menyatakan kalangan pesantren mendesak pemerintah kota Bekasi tidak hanya memeriksa perizinan Holywings tapi juga kafe- kafe dan tempat hiburan malam seluruhnya yang ada di kota Bekasi untuk proses evaluasi secara menyeluruh.

ppdb2025

“Kita melihat dalam perspektif kacamata agama dan kacamata kehidupan sosial berbangsa dan bernegara tentunya ini sudah melanggar etika serta menciderai perasaan umat Islam. Dan saya pikir umat kristen juga merasakan hal yang sama dengan penggunaan nama Maria itu,” ujar Gus Eri sapaan akrabnya kepada lingkarbekasi.com lewat sambungan telepon selulernya, Selasa (28/6/2022).

Etika ini sebetulnya harus dijaga untuk kehidupan kerukunan beragama dan toleransi. Kalau untuk kepentingan bisnis, kata Eri, sebaiknya pihak pebisnis memakai cara yang beretika dan beradab.

Untuk itu, kata dia proses hukum tetap dijalankan dan teguran dari pemerintah kota Bekasi sebagai umaro juga harus dijalankan, apalagi Pemkot Bekasi akan memanggil Holywings Summarecon Bekasi.

“Dilihat lagi sisi perizinan dan lainnya, jangan-jangan ada permasalahan juga dalam proses perizinan dan operasionalnya,” tegasnya.

Para tokoh masyarakat terlebih tokoh agama sangat menyayangkan kasus Holywings, meskipun mereka sudah meminta maaf namun proses hukum hatus tetap dijalankan. Oleh karena itu hal ini menjadi pembelajaran bukan saja bagi Holywings tapi juga kafe-kafe yang lain. Jangan sampai dengan tujuan menarik konsumen tapi mengorbankan dan menciderai kehidupan antar umat beragama.

“Saya melihat Holywings ini awalnya kafe biasa tapi semakin ke sini arahnya semakin beda. Seharusnya ada pengawasan dari pemerintah dan dilihat perizinannya dari awal. Kedua pengawasan dari masyarakat baik tokoh agama ataupun warga sekitarnya,” imbuhnya.

Hikmahnya dari kejadian ini, kata Eri masyarakat jadi concern tentang kafe-kafe khususnya Holywings yang ada, izin usahanya dan praktik operasionalnya apa, izin kafe dan yang di dalamnya ada klub malam.

“Pemkot Bekasi harus tegas dan saya menyarankan juga mengajak masyarakat, tokoh agama bahkan tokoh pemuda untuk melihat kasus ini sebagai pembelajaran ke depan evaluasi perizinan dan operasional harus sinkron,” katanya.

“Perizinan usaha harus juga melihat kultur kearifan lokal masyarakat disekitarnya. Jangan sampai kafe kafe penjual alkohol tapi lokasi disekitarnya ada pesantren, majelis taklim, masjid menjadi tidak elok. Pemerintah harus hadir mengoreksi kembali,” pungkasnya. (Denis)