Bawa Senjata Tajam 4 Remaja Tanggung Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Lingkarbekasi – Empat orang remaja tanggung tertangkap dan diamakan petugas polisi karena membawa senjata tajam. Diduga remaja usia belasan tersebut hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kampung Sawah, Pondokmelati, kota Bekasi.

ppdb2025

Kapolsek Pondokgede, Kompol Hersiantony didampingi Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, menjelaskan kronologis kejadiannya kepada awak media, Selasa, (12/05/2020).

Melihat gelagat mencurigakan dari tiga tersangka yang saat itu mendorong motor, petugas polisi bersama warga menghentikan para remaja ini, ketika anggota kita periksa ternyata sudah ada clurit di dalam jok motor.

“Adik adik kita ini menggunakan media sosial untuk saling menjawab, sehingga entah kenapa mereka ini seperti saling bermusuhan dan ngajak ketemuan untuk berantem antara si A dan G. Karena akan bertemu untuk berantem maka si A ngajak temannya tiga orang sehingga mereka berempat jalan, disepakati di suatu tempat di daerah kampung sawah, Pondok melati,” terangnya.

Ndilalahnya sebelum mereka sampai di TKP rantai motor si A putus, ketika putus rantai motornya dia suruh si R untuk memperbaiki sementara dia kabur. Ketika si R sedang betulin rantai motor sekitar pukul 01.00 patroli polisi melintas dan tertangkaplah si R ini serta tiga orang rekannya dan saat diperiksa ditemukanlah di dalam jok motornya senjata tajam jenis Clurit, ini sudah disiapkan oleh si A karena ingin ketemu dengan si G dan si R ini tidak mengetahui kalo Clurit itu ada didalam jok motor

Ndilalahnya karena ini bulan puasa sama Tuhan diputuskan rantai motornya, kalo tidak sudah di bacok si G oleh si A karena sudah siapkan clurit dan sudah ada niat

Tapi si A pinter ketika putus rantai motornya dia pinter ditinggali motornya karena dia tau petugas sering patroli diwilayah tersebut. Karena sudah ada beberapa kali kejadian petugas melaksanakan patroli terutama menjelang Subuh dari kampung sawah sampai ke Jatikarya.

BAA (17), RMS (21) dan AP (17) diamankan polisi sedangkan temannya berinisial A pemilik motor melarikan diri. Mendapatkan senjata tajam dari para remaja tersebut, petugas kemudian mengamankan para remaja yang diantaranya di bawah umur.

“Karena para pelaku ini masih di bawah umur, maka perlakuannya akan kita sesuaikan dengan usia mereka,” sambungnya.

Sehari sebelumnya, polisi juga mengamankan JS (21) ketika sedang melakukan tawuran sarung di Jalan Raya Kampung Sawah, Puri Gading, Pondok Melati. JS berhasil diamankan warga sedangkan teman-temannya berhasil melarikan diri.

Petugas Polsek Pondok Gede akan mengintensifkan patroli di wilayah tersebut pada jam rawan tawuran.

“Makanya kita intensifkan Patroli Cipta Kondisi terutama jelang subuh, saya instruksikan kepada anggota jika menemukan pemuda yang nongkrong tidak jelas pada jam rawan akan kita bawa ke Polsek,” tandasnya.

Kini ke empat remaja tersebut sementara diamankan di Polsek Pondokgede untuk pengusutan lebih lanjut. (*)