Oleh. Sundarwati
Karyawati dan Aktivis Muslimah Bekasi

Gejolak distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat di tengah masyarakat. Kendati pemerintah berupaya mempertahankan harga BBM bersubsidi, realitas di lapangan menunjukkan kontradiksi yang nyata: antrean panjang tak terhindarkan, distribusi tersendat, serta lonjakan harga BBM nonsubsidi yang semakin membebani rakyat. Di sejumlah wilayah, masyarakat bahkan dipaksa mengakses BBM melalui jalur eceran dengan harga yang jauh melampaui ketentuan.
Isu kenaikan harga BBM yang direncanakan berlaku per 1 April 2026 memicu kepanikan warga di Sidoarjo. Akibatnya, terjadi lonjakan antrean panjang di sejumlah SPBU, terutama di Jalan Pahlawan, hingga menyebabkan kemacetan. Warga berbondong-bondong mengisi BBM sejak sore hari untuk mendapatkan harga lama sebelum kemungkinan kenaikan. Meskipun belum ada pengumuman resmi terkait kenaikan harga, antrean diperkirakan terus berlanjut hingga malam karena kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kenaikan BBM. (mediaindonesia.com, 31/3/2026)
Pemerintah melalui Menteri Keuangan memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan dinaikkan hingga akhir 2026, meskipun harga minyak dunia diperkirakan mencapai US$100 per barel akibat konflik global. Kebijakan ini telah dihitung dalam skenario anggaran negara, termasuk berbagai asumsi harga minyak dan langkah mitigasi agar defisit tetap terkendali. (bbc.com, 3/4/2026)
Pemerintah pusat menerapkan langkah penghematan energi akibat dampak krisis perang di Timur Tengah. Kebijakan yang diambil meliputi penerapan work from home (WFH) dan efisiensi anggaran yang mulai diberlakukan pada April 2026. Keputusan ini disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai upaya menekan penggunaan energi di tengah situasi global yang tidak stabil. (news.detik.com, 1/4/2026)
Realitas ini merupakan alarm keras atas rapuhnya sistem pengelolaan energi yang berlandaskan logika kapitalistik. Negara tampak gamang, terjebak dalam dilema antara menjaga stabilitas makroekonomi dan memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Kebijakan menaikkan harga dihindari karena ancaman gejolak sosial, sementara subsidi dipertahankan meski membebani APBN. Dalam pusaran kebuntuan ini, rakyat kembali diposisikan sebagai objek yang harus menanggung dampak dari kegagalan sistemik tersebut.
Akar persoalan ini tidak bisa disangkal: ketergantungan pada impor energi. Sebagai negara net importir minyak (impor minyak lebih besar dari ekspor minyak), Indonesia berada dalam posisi rentan terhadap gejolak global. Ketika jalur pasokan terganggu, seperti insiden di Selat Hormuz, dampaknya seketika menjalar hingga ke tingkat distribusi domestik. Inilah potret nyata negara yang tidak berdaulat atas komoditas strategisnya sendiri, sehingga stabilitas ekonomi dan politiknya mudah diguncang oleh dinamika eksternal.
Pertanyaannya, sampai kapan negeri yang kaya sumber daya alam ini terus bergantung pada pihak luar untuk memenuhi kebutuhan energi rakyatnya sendiri?
Dalam perspektif Islam, kondisi seperti ini tidak bisa dianggap wajar. Energi, termasuk BBM, adalah bagian dari kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah) yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ، وَالْكَلَأِ، وَالنَّارِ.
“Kaum muslimin berserikat (memiliki hak bersama/setara) dalam tiga hal: air, rumput (padang gembalaan), dan api (bahan bakar).” (HR. Abu Dawud)
Dalam hadis ini dipahami bahwa api adalah sumber energi. Artinya, negara dilarang menjadikan energi sebagai komoditas bisnis yang mengikuti logika untung-rugi. Negara justru berkewajiban menjamin ketersediaan dan kemudahan akses bagi seluruh rakyat, sehingga pengelolaannya harus berorientasi pada pelayanan, bukan keuntungan.
Namun yang terjadi hari ini justru sebaliknya. Energi diposisikan layaknya barang dagangan. Harga mengikuti pasar global, sementara rakyat dipaksa menyesuaikan diri. Ketika harga naik, rakyat diminta berhemat. Ketika pasokan terganggu, rakyat diminta bersabar. Lalu, di mana peran negara sebagai pengurus rakyat?
Dalam Islam, pemimpin adalah ra’in (pengurus), bukan sekadar regulator. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Tanggung jawab ini bukan simbolik. Ia menuntut negara hadir secara nyata dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat, termasuk energi. Tidak boleh ada antrean panjang, kesulitan akses, apalagi beban harga yang mencekik. Krisis BBM hari ini seharusnya menjadi titik balik, bahwa selama pengelolaan sumber daya strategis masih bergantung pada mekanisme pasar dan pihak luar, selama itu pula rakyat akan terus menjadi korban setiap kali terjadi gejolak global.
Islam menawarkan prinsip-prinsip yang dapat menjadi solusi mendasar yaitu:
Pertama, pengelolaan sumber daya sebagai milik umum. Energi dikelola negara sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan diserahkan pada swasta atau asing. Adapun keterlibatan pihak individu atau swasta tidak bersifat bebas seperti dalam sistem kapitalistik, melainkan diatur melalui akad ijarah yang tegas. Mereka hanya berfungsi sebagai tenaga pelaksana dalam proses eksplorasi, sementara kepemilikan dan hasilnya tetap berada di tangan negara untuk didistribusikan demi kepentingan rakyat, bukan kepentingan bisnis semata.
Kedua, kemandirian energi. Kemandirian energi merupakan prinsip mendasar yang menuntut negara untuk tidak bergantung pada pasokan energi dari luar negeri. Negara wajib mengelola seluruh potensi sumber daya energi yang dimilikinya secara optimal, mulai dari minyak, gas, batu bara, hingga energi terbarukan, agar mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri.
Ketiga, distribusi yang adil dan merata. Negara memastikan seluruh rakyat dapat mengakses energi dengan mudah tanpa kesulitan. Menjaga daya beli masyarakat bukan sekadar melalui kebijakan harga, melainkan dengan menjamin distribusi harta secara adil dan pemenuhan kebutuhan primer setiap individu. Negara harus memastikan tersedianya lapangan kerja bagi para pencari nafkah, serta memberikan intervensi langsung melalui pemberian harta kepada rakyat yang membutuhkan, baik dalam bentuk uang, tanah, maupun aset lainnya sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan rakyat.
Gonjang-ganjing BBM yang terjadi hari ini bukan sekadar dampak gejolak global, tetapi juga cerminan lemahnya pengelolaan sumber daya strategis. Islam memberikan panduan yang jelas bahwa negara harus hadir sebagai pengurus yang menjamin kebutuhan rakyat secara adil dan berkelanjutan. Dengan kembali pada prinsip-prinsip syariat Islam dalam pengelolaan energi, diharapkan kebutuhan vital masyarakat dapat terpenuhi tanpa menimbulkan beban dan keresahan.
