Budi Purwanto Sebut Ada Indikasi Curang Panitia PPK dengan Caleg Nasdem

LINGKARBEKASI.COM – “Selisih terbesar untuk Partai Nasdem bertambah lebih dari 6.000 suara. Penggelembungan suara itu dilakukan secara sistematis dengan mengubah angka perolehan suara pada formulir DAA1 Jatimulya,” kata Saksi PKS, Budi Purwanto.

ppdb2025

Keberatan saksi muncul terkait Pleno Rekapitulasi tingkat PPK Tambun Selatan, yang terindikasi banyak kecurangan dan berakhir ricuh. Kericuhan terjadi akibat ulah Ketua PPK yang tidak mengakomodir keberatan saksi, dan menghentikan sepihak proses Rekapitulasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Saksi PKS telah mengajukan keberatan dan meminta dilakukan penyandingan data C1 atau penghitungan suara ulang. Karena keberatan tidak diakomodir, Saksi PKS menulis keberatan dalam Form DA2 dan DB2 agar bisa diselesaikan di tahapan berikutnya. Alasan inilah yang menyebabkan Saksi PKS menolak menandatangani Rekapitulasi Suara DPR-RI Dapil Jabar 7.

Dikatakannya, ada selisih perolehan suara DPR-RI antara rekap C1 dan DAA1 Kelurahan Jatimulya. Dia menemukan data, beberapa partai mengalami selisih perolehan suara. Ada yang bertambah dan ada yang berkurang.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Bekasi telah selesai, Senin 13 Mei 2019. Rapat pleno yang dimulai selepas Isya itu sempat terhenti beberapa kali karena hujan interupsi keberatan saksi dan berakhir selepas Subuh.

Menurut Budi Purwanto, kericuhan yang terjadi pada saat Rekapitulasi di PPK Tambun Selatan dan tingkat KPUD Kabupaten Bekasi, diduga kuat karena panitia PPK yang tidak profesional dan bekerja di bawah standar. Panitia PPK terindikasi bermain mata dengan Caleg Partai Nasdem.

Khawatir berlarut-larut, akhirnya rekapitulasi dipindahkan di KPUD Kabupaten Bekasi dengan pengamanan ekstra ketat dari Polres Metro Bekasi Kabupaten.