Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan
LINGKARBEKASI.COM — Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 30 Agustus sampai dengan 12 September 2024….









