Lingkarbekasi – Sebelum menerapkan New Normal, Pemerintah Kota Bekasi diminta untuk memastikan kesiapan kapasitas sistem kesehatan dalam menanggulangi kemungkinan terburuk wabah Covid-19.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro menjelaskan, organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan 6 syarat yang ideal dalam memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal.
“Kalo kita melihat new normal versi WHO maka kita akan mendapatkan realita yang sampai saat ini belum pernah dijawab secara tuntas oleh pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya, Minggu (31/5).
New Normal itu, kata dia, diketahui ada 6 syarat sebagai persiapan tatanan baru kehidupan. Salah satu yang paling utama adalah pemerintah pusat maupun daerah harus bisa membuktikan bahwa transmisi virus itu sudah dikendalikan dan bentuknya dikeluarkan dalam bentuk angka retribusi number RT, dimana RT menggambarkan nilai transmisi dari satu orang yang terkena Covid-19 dan ia akan menularkan ke beberapa orang lainnya dalam rata-rata
“Kota Bekasi disebutkan angkanya 0.71 dan inipun bukan angka yang mati, angka itu melihat dalam 14 hari terakhir berapa trennya, kalau ia maju terus maka harusnya dihitung. Angka ini seharusnya dipertimbangkan minimal harusnya stabil di 14 hari, 0,7 0,8 0,6 stabil angkanya. Pertanyaannya sudah berapa lama angka 0,7 itu sudah dicapai oleh pemerintah kota Bekasi?” ungkap dia menanyakan.
Kemudian, tambah dia, kapasitas sistem kesehatan yang sudah disiapkan kaitannya dengan isolasi bed juga harus diperhatikan. Lalu ruang isolasi yang dilengkapi dengan ruang bertekanan negatif sehingga ruang isolasi tersebut aman bagi siapapun yang datang dan tidak terpapar juga harus diperhatikan.
“Karena ruang ini dilengkapi dengan penghisap dan mampu menghilangkan virus. Ruang isolasi, banyaknya APD, kapasitas SDM kesehatan dan semua yang terkait dengan sistem kesehatan sudah mampu terakses belum,” kata dia.
“Sampai sekarang itu sudah dijawab dengan baik dan positif kondisinya, tapi jangan pula menjadikan alasan kemampuan sistem kesehatan kita sudah sedemikian rupa sehingga kita berani untuk menanggung risiko penularan, jangan demikian, itu bahasa yang kurang bijak,” imbuhnya.
Bahasa yang lebih tepat, jelas Politisi PKS ini, Pemkot harus concern untuk memastikan kesiapan kapasitas sistem kesehatan bisa menangani kemungkinan terburuk dalam kaitannya dengan penularan Covid-19
Menurut dia, kapasitas kesehatan tersebut banyak aspek, baik dalam aspek mengidentifikasikan penularan, mengujinya dengan kemampuan lab yang baik, mengisolasinya, melacak kontak, harus ada contact tracking lalu kemudian juga kemampuan mengkarantina pasien. Semua ini harus masuk dalam satu kesatuan kapasitas sistem kesehatan.
“Risiko penularan wabah ini sudah bisa terkendali khususnya di tempat yang rentan tinggi, artinya yang memang memiliki potensi keramaian dan kerumunan orang. Protokol kesehatan di mal masyarakat sudah mempunyai kesadaran yang tinggi sehingga seluruh protokol kesehatan sudah di aplikasikan di tempat-tempat yang rawan tersebut, terminal, sekolah termasuk tempat ibadah, tentunya ini perlu waktu,” bebernya.
Lalu, langkah pencegahan di lingkungan kerja, saat ini Kota Bekasi belum mengevaluasi apakah semua lingkungan kerja sudah memiliki kemampuan dalam penerapan protokol kesehatan yaitu etika menggunakan masker pada saat batuk, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Tak kalah penting yakni mencegah kasus impor virus corona, ada tidak kasus impornya, di Kota Bekasi saya kira masih mending karena tidak ada masuknya dari luar. Sehingga partisipasi masyarakat ini yang sangat penting dalam transisi new normal,” jelasnya.
Kemampuan masyarakat dalam mengindetifikasikan, mematuhi peraturan, kesadaran yang tinggi yang tidak lagi perlu diawasi, merupakan hal yang sangat penting namun rendahnya kesadaran, pasti akan didukung dengan banyaknya aparat dalam menjalankan pelaksanaannya, tapi kalau aparat tidak ada peraturan tetap berjalan, itu yang bagus. Tanpa ada pengetatan masyarakat mampu menjalankan fungsi dengan baik.
“Ini yang kemudian agar berbeda dengan yang ditampilkan oleh pemerintah selama ini, perbedaan konsep dimana kita belum menyaksikan angka-angka itu yang ditampilkan pemerintah tiba-tiba keputusan Kementerian Kesehatan sudah menyusun protokol kesehatan, ini sungguh unik,” kata dia.
Menurut informasi yang ia ketahui, Keputusan Kemenkes terkait masalah protokol ataupun panduan, sementara yang sudah diterapkan oleh Indonesia baru 3 hal, yang pertama selalu menekankan angka RO (index rata-rata orang yang ditularkan oleh terinfeksi virus) dan RT (index awal sebelum pemerintah melakukan langkah intervensi untuk menekan penyebaran).
“Rata-rata RO ini harus di bawah 1 artinya 1 orang akan menularkan kepada 1 orang lainnya secara terus berjenjang, dan akan landai. Artinya ada kasus baru tapi antara yang menular dengan yang sembuh sama, ini tidak ada kenaikan dan stabil angkanya,” ujarnya.
Menurutnya, kalau di bawah 1 berarti turun, misalnya 0,5 berarti dari 2 orang yang terinfeksi virus cuma 1 orang yang menularkan, maka secara otomatis semakin lama dia akan semakin menurun dan habis, sebaliknya kalau di atas 1 makan naiknya terus ke atas.