Dengan Menerapkan Prokes, PKM FH UNPAM Berhasil Tanam 1000 Mangrove di Mauk Kabupaten Tangerang

Tim PKM Kelompok 7 Mahasiswa FH Unpam Kelas 06HUKE005 Reg C
Salah satu bentuk Tridarma perguruan tinggi selain pendidikan dan penelitian adalah kegiatan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini berdasarkan pada pasal 20 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Diknas) dan berdasarkan pasal 24 UU Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa adanya otonomi oleh Perguruan Tinggi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian masyarakat.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah suatu kegiatan yang bertujuan mencakup upaya-upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia antara lain dalam hal perluasan wawasan, pengetahuan maupun peningkatan ketrampilan yang dilakukan oleh Civitas Akademika sebagai perwujudan dharma bakti serta wujud kepedulian untuk berperan aktif meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan masyarakat luas terlebih bagi masyarakat ekonomi lemah.
Bagi mahasiswa ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari pengabdian masyarakat, seperti memperluas jaringan (networking), melatih menggunakan ilmu yang didapatkan dibangku perkuliahan, hingga mencetak tinta biru jasa mahasiswa di lingkungan masyarakat. Harapannya, mahasiswa Universitas Pamulang memiliki hasrat yang kuat untuk langsung terjun ditengah-tengah masyarakat sebagai agent of exchange.
Setelah mendapatkan ijin dari Bupati Tangerang, kegiatan PKM kali ini dilakukan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang dari Kelas 06HUKE005 Reguler C dengan tema besar UNPAM Peduli Mangrove. Dan untuk Kelompok 7 yang terdiri dari:
- Tresno Mandiro (NIM 181010201103)
- Mirna Fitriyani (NIM 181010201216)
- Mirna Fitriyani (NIM 181010200160)
- Yuni Oktaviani (NIM 181010200887)
mengambil sub tema “Sosialisasi Protokol Kesehatan dalam Menjaga Ekoturisme di Kawasan Mangrove”. Selain mengikuti arahan dan petunjuk Dekanat Fakultas Hukum, Tim PKM juga mendapat gemblengan dan bimbingan langsung dari Bapak Dadang Sumarna, SH., MH.
Dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik, PKM Mahasiswa ini mengambil sasaran masyarakat pesisir Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang khususnya para petani dan pemerhati mangrove. Kegiatan PKM dilaksanakan di Ketapang Urban Akuakultur, sebuah tempat wisata pendidikan berbasis lingkungan (mangrove) yang berlokasi di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada hari Ahad, 6 Juni 2021 dari jam 08.00 – 13.00 wib.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPR/MPR RI Bapak H. Johan Rosihan, ST., Wakil Bupati Tangerang yang diwakili oleh Kepala Dinas Perikanan Tangerang Bapak Jainudin, ST., MM., Rektor UNPAM Bapak Dr. H. E. Nurzaman, Staf Ahli Bupati Bidang Ekbang Ibu Dra. Ratih Rahmawati, M.Si., Kapolsek Mauk dan jajaran, Camat Mauk yang diwakili Bapak Sekcam dan jajaran, PLT Kades Ketapang dan petani pesisir, dan Tim Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang serta Bapak Hari Mahardika, MM. (Ahli Mangrove dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang).
PKM ini terasa istimewa dengan kehadiran Bapak H. Johan Rosihan, ST. Ditengah kesibukannya sebagai Anggota Komisi IV DPR RI, Anggota Badan Pengkajian MPR RI, dan Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, beliau berkenan terbang dari dapilnya di NTB I yang meliputi Pulau Sumbawa. Sebagai Anggota DPR yang berkecimpung di Komisi Lingkungan Hidup serta Anggota MPR yang sedang memperjuangkan Pokok-Pokok Haluan Negara, acara diskusi bersama mahasiswa UNPAM menjadi penting. Dan cerita pengalaman menanam 100.000 pohon di Pulau Sumbawa begitu berharga bagi kami, dan masyarakat yang merindukan alam yang menghijau.
Dan semakin istimewa dengan kedatangan langsung Rektor Universitas Pamulang Dr. H. E Nurzaman. Beliau mengungkapkan bahwa kegiatan penanaman pohon mangrove di Kecamatan Mauk ini sebagai bentuk pengabdian mahasiswa Universitas Pamulang kepada masyarakat.
“Tujuannya, agar mahasiswa Universitas Pamulang bisa belajar langsung terutama di alam. Tak sebatas belajar teori saja,” pungkasnya.
Acara ini selain diisi dengan dialog dan diskusi tentang mangrove baik dari sisi hukum maupun sosial, kegiatan juga diikuti aksi nyata yaitu deklarasi peduli mangrove, penandatangan dukungan pelestarian mangrove, serta penanaman 1000 bibit mangrove.
Semoga pandemi segera berakhir dan objek wisata Ketapang Urban Akuakultur ini dapat segera terwujud sebagai pusat pelestarian mangrove di pesisir utara Banten.