Oleh : Neno Salsabillah
(Aktivis Muslimah & Muslimpreneur)

Bekasi, kota industri dan metropolitan yang menjanjikan gemerlap ekonomi, ternyata menyimpan luka menganga pada fondasi utamanya. Kasus kerusakan parah di SMPN 62 Kota Bekasi di Medan Satria adalah potret kelam yang tak terhindarkan. Ruang kelas yang nyaris roboh, atap bocor, dan minimnya fasilitas layak menjadi pemandangan miris bagi anak-anak bangsa [sumber: Media Online Lokal atau Berita Terkait, Oktober 2025].
Ironi ini adalah konsekuensi logis dari Logika Kapitalisme Urban yang dianut.
Salah Prioritas dan Desentralisasi Tanpa Tanggung Jawab
1. Kemajuan Semu: Di bawah sistem ini, prioritas pembangunan selalu tertuju pada proyek yang menghasilkan profit besar, seperti industri, infrastruktur, dan real estate. Pendidikan dasar, yang tidak memiliki daya tarik ekonomi, dengan mudah dikesampingkan. Gedung sekolah reyot adalah bukti bahwa Pemerintah lebih mengutamakan proyek beton dan baja daripada masa depan anak bangsa.
2. Otonomi Tanpa Kontrol: Desentralisasi dan otonomi daerah memberi keleluasaan anggaran, tetapi tanpa mekanisme pengawasan dan redistribusi nasional yang kuat, dana mudah terserap untuk kepentingan lain. Pendidikan, yang seharusnya menjadi hak dasar, justru menjadi korban kelalaian struktural.
3. Kesenjangan yang Diwariskan: Logika kapitalisme menciptakan kesenjangan. Pendidikan bermutu hanya terakses oleh mereka yang mampu membayar sekolah swasta elite. Sementara anak-anak dari keluarga miskin terpaksa belajar di bawah ancaman runtuhan, menggarisbawahi siklus ketidakadilan sosial yang tak berkesudahan.
Islam Menjamin Pendidikan Gratis dan Berkualitas
Islam datang untuk membebaskan rakyat dari ketidakadilan ini. Islam mewajibkan negara menjamin pendidikan sebagai kebutuhan dasar umat. Khalifah bertanggung jawab penuh menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh warga, tanpa diskriminasi, karena ilmu adalah maslahah umum yang harus dijamin negara.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)
Hadis ini menuntut negara harus menyediakan sarana terbaik agar umat dapat menunaikan kewajiban menuntut ilmu.
Solusi Pembiayaan dari Baitul Mal:
Dalam sistem Islam, pembiayaan pendidikan tidak akan menjadi masalah. Semua sarana dan prasarana—gedung kokoh, laboratorium lengkap, perpustakaan, hingga gaji guru yang memadai—didanai dari Baitul Mal (Kas Negara). Sumber dananya diambil dari pos milkiyyah ‘āmah (kepemilikan umum), seperti hasil pengelolaan sumber daya alam (tambang, migas, hutan), serta fai’, kharaj, jizyah, dan ‘usyur. Kekayaan yang melimpah ini haram digunakan untuk proyek kapitalis, tetapi wajib dialokasikan untuk pendidikan.
Wahai Umat! Gedung sekolah yang reyot di tengah kota metropolitan adalah bukti kegagalan sistem sekuler-kapitalis. Mari kita bergerak dan bersuara. Hanya dengan memperjuangkan tegaknya Sistem Islam Kaffah, kita bisa memastikan anak-anak kita mendapatkan hak pendidikan di gedung yang kokoh dan berkualitas, bebas dari ancaman ketidakadilan. Mari kembalikan fungsi negara sebagai pelayan sejati umat. Wallahu A’lam Bishawab

