Di Tengah Covid-19, PDAM Tirta Patriot Masih Tetap Sehat Layani Masyarakat

Lingkarbekasi – PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi dalam kondisi Pandemi Covid-19 masih tetap menjalankan aktivitasnya untuk melayani masyarakat Kota Bekasi dalam pendistribusian air bersih.

ppdb2025

Dalam hal ini, Upaya memaksimalkan pelayananan di kondisi Pandemi Virus Covid-19 dilakukan oleh PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi. Bersama Pemerintah Kota Bekasi ikut serta memberikan bantuan kepada masyarakat Kota Bekasi untuk meringankan beban selama PSBB akibat penyebaran wabah Virus Covid-19.

Di tengah isu banyaknya perusahaan yang terguncang akibat keadaan saat ini, PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi masih tetap dalam keadaan sehat dan mampu melaksanakan operasional seperti biasanya, baik secara keuangan dan hal lainnya secara tujuan bahwa PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi sebagai perusahaan milik Pemerintah Daerah Kota Bekasi lebih mengutamakan dalam kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kota Bekasi bukan kepentingan Perusahan dalam menempuh omset semata seperti pada perusahaan konvensional secara umum.

Seperti biasa PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi dalam kurun waktu belakangan ini selalu mendapatkan predikat WTP, Sehat serta FCR. Berdasarkan Audit BPPSPAM sebagai salah Audit untuk menilai kinerja PDAM.

Dalam penilaian kinerja tersebut ada 4 aspek kinerja yaitu : aspek keuangan, aspek pelayanan, aspek operasional dan aspek sumber daya manusia.

Dalam ranking berdasarkan data BPPSPAM, PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi secara Nasional di tahun 2019 masuk kedalam peringkat 81 dari 380 PDAM seluruh Indonesia, dan peringkat 14 dari PDAM seluruh Jawa Barat, PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi selalu dalam penilaian Sehat serta FCR karena dari 4 aspek penilaian dinyatakan baik, hal ini menjadi motivasi yang luar biasa bagi PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi untuk terus meningkatkan prestasinya khususnya dalam pelayanan terhadap masyarakat Kota Bekasi

Selain hal tersebut, PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi berkomitmen dalam menjalankan operasionalnya sesuai dengan seluruh aturan yang mengikat bagi penyelenggaraan PDAM, baik itu Peraturan Daerah, Peraturan Walikota, Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang.

Komitmen inilah yang menjaga fokusnya PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi bertanggung jawab terhadap tugasnya dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi.

PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi dalam pelaksanaan kewajibannya selama wabah Pandemi Virus Covid-19 ini, melayani masyarakat Kota Bekasi dengan tetap mengaktifkan karyawannya secara periodik sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Bekasi yang membatasi waktu dan jumlah pekerja dengan pembagian sistem kerja WFH (Work Form Home) dengan tujuan pembatasan sosial untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19

Kemampuan dan Keahlian Karyawan yang merata menjadi kunci penting dalam menjaga tetap maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat karena tidak seluruhnya karyawan masuk kerja melainkan diatur dengan pembatasan sistem kerja, operasional menerima pembayaran rekening, pemasangan baru, penerimaan keluhan ganguan, penanganan gangguan, pendistribusian dan produksi tetap berjalan semaksimal mungkin seperti biasanya walau dengan protokoler pencegahan Covid-19.

Semoga kami PDAM TIrta Patriot Kota Bekasi senantiasa tetap memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat Kota Bekasi. (Red)