Dianggap Biang Macet, Pemkab Bekasi Bongkar Tugu SGC

Pemkab Bekasi sedang menata lalu lintas dengan melakukan pembongkaran tugu bunderan di Sentra Grosir Cikarang (SGC) jalan RE Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. Senin (26/8/19).

ppdb2025

Berdasarkan kesepakatan bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Bekasi,  tugu yang berada tepat di tengah bundaran SGC itu akan dibongkar untuk mengatasi persoalan kemacetan di sana. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara, tuturnya.

Candra menambahkan, “Memang perlu adanya langkah atau terobosan yang lebih berani terkait jalan RE Martadinata yang kondisinya selalu macet,”  kepada nasional.republika.co.id. Senin, 26/19.

Menurut dia, keberadaan tugu di bundaran simpang SGC dinilai menjadi biang kemacetan lalu lintas di Jalan RE Martadinata dan sekitarnya. “Keberadaan tugu ini unik, kenapa? Karena posisinya yang berada tidak di tengah tetapi juga tidak berada di tepi jalan, jadi cukup membingungkan dan kami rasa ini cukup mengganggu lalu lintas,” kata Kapolres.

Kajian Polres Metro Bekasi menyebut ada delapan permasalahan yang ada di sekitar Jalan RE Martadinata di antaranya pelanggaran lalu lintas, angkot ngetem, pasar tumpah, jalan rusak, parkir liar, rambu rusak, pedagang kaki lima, dan tumpukan sampah.

Penataan Jalan RE Martadinata ini sekaligus dalam rangka lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) yang diadakan Polda Metro Jaya untuk menyambut ulang tahun lalu lintas pada tanggal 22 September 2019 mendatang.
Sumber: https://nasional.republika.co.id