LINGKARBEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, telah menetapkan anggota dewan terpilih untuk DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2019-2024 sebanyak 50 orang, di Hotel Sahid, Lipo Cikarang, Bekasi, Jum’at (30/8/19).

Perolehan lengkap anggota dewan untuk tiap-tiap partai adalah sebagai berikut ini :
PKB = 1 kursi
P. Gerindra = 11 kursi
PDIP = 7 kursi
P. Golkar = 7 kursi
P. Nasdem = 1 kursi
PKS = 10 kursi
P. Perindo = 1 kursi
PPP = 2 kursi
PAN = 3 kursi
P. Demokrat = 6 kursi
PBB = 1 kursi
Tercatat ada lima Partai Politik yang tidak mendapatkan kursi yaitu Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Hanura dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Dengan perolehan kursi tersebut, dapat diprediksi bahwa Ketua DPRD akan diisi oleh Partai Gerindra (11 kursi) lalu komposisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi akan diisi oleh PKS (10 kursi), PDI-P (7 kursi) dan Partai Golkar (7 kursi).
Pemilu 2019 mengubah Peta Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024 dengan terdepaknya Partai Demokrat dari kursi Wakil Ketua DPRD, meskipun perolehannya bertambah satu kursi tahun ini.
Jika dibandingkan dengan perolehan kursi pada pemilu 2014 lalu, PKS mengalami kenaikan kursi tertinggi sebesar 100 persen. Diketahui pemilu lalu, PKS hanya mendapatkan 5 kursi DPRD.
Berikut ini jumlah kursi DPRD Kabupaten Bekasi Periode lalu (2014-2019):
Golkar: 10 kursi
PDIP: 8 kursi
Gerindra: 7 kursi
PKS: 5 kursi
PAN: 5 kursi
Demokrat: 5 kursi
PPP: 3 kursi
Nasdem: 3 kursi
Hanura: 2 kursi
PKB: 1 kursi
PBB: 1 kursi
Dari data tersebut, terlihat fakta bahwa perolehan umum partai-partai melorot, Golkar turun 3 kursi, PDIP turun 1 kursi, PPP turun 1 kursi, Nasdem turun 1 kursi.
Sedangkan Partai Demokrat naik 1 kursi, PBB dan PKB anteng dengan 1 kursi saja, yang sial adalah Partai Hanura, tak dapat 1 kursipun alias lenyap dari kancah politik di DPRD Kabupaten Bekasi.
Sumber : website PKS Kab. Bekasi