LINGKARBEKASI.COM – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Daryanto, S.Kom., mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam menangani kasus penggunaan obat kadaluarsa yang diberikan kepada pasien bayi di Puskesmas Rawa Tembaga.

Menanggapi hal tersebut, Daryanto menilai bahwa pemerintah kota telah bertindak cepat, namun perlu ada langkah konkret untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Legislator Partai Golkar ini menekankan pentingnya penerapan sistem digitalisasi dalam manajemen pengadaan dan distribusi obat di lingkungan Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
“Saya mengapresiasi pemerintah kota Bekasi yang cepat dan tanggap terhadap kejadian ini. Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Salah satu caranya adalah dengan mulai menerapkan sistem komputerisasi agar obat-obat yang sudah kadaluarsa dapat terdeteksi lebih awal. Selain itu, sistem ini juga bisa membantu dalam pengelolaan stok obat agar tidak ada pemborosan,” ujar Daryanto kepada lingkarbekasi.com Senin, (17/3/2025)
Ia juga menyoroti konektivitas antara Puskesmas dengan Dinas Kesehatan yang dinilai masih belum optimal. Menurutnya, kendala dalam pengelolaan stok obat perlu segera dibenahi dengan sistem digital yang terintegrasi.
“Digitalisasi dalam manajemen pengadaan obat mungkin sudah diberlakukan, tetapi belum optimal. Masalah utama yang masih terjadi adalah konektivitas antara Puskesmas dengan Dinas Kesehatan, baik dalam pencatatan stok maupun pendistribusian obat-obatan,” tambahnya.
Selain upaya pemerintah, Daryanto juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dengan kondisi obat yang diterima saat berobat. Ia mengimbau agar pasien selalu memeriksa tanggal kadaluarsa serta cara penggunaan obat sebelum dikonsumsi.
Kasus obat kadaluarsa di Puskesmas Rawa Tembaga ini menjadi perhatian publik dan mendorong berbagai pihak untuk lebih meningkatkan sistem pengawasan obat di fasilitas kesehatan. Dengan adanya digitalisasi yang optimal, diharapkan pengelolaan obat di Bekasi menjadi lebih efisien dan aman bagi masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada (14/3), Tri Adhianto juga mengunjungi pasien bayi berusia 8 bulan yang mengalami ruam kulit di RSUD Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi pada (16/3).
(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)