DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakat Perda Penganggaran Penyandang Disabilitas

LINGKARBEKASI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/11/2018) melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 bersama kepala Dinas Sosial (Dinsos).

ppdb2025

Pokok pembahasan tersebut terkait peraturan daerah (perda) tentang penganggaran bagi penyandang disabilitas yang sudah dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2019.

Sebelumnya Wakil ketua komisi IV dari fraksi PKS yang juga inisiator anggaran bagi penyandang disabilitas Leni Liawati, menyatakan pihaknya akan mendorong pembahasan anggaran pada Rencana Peraturan Daerah (Raperda).

“Kita akan mendorong pembahasan anggaran ini pada Raperda. Sebelumnya kami telah melakukan komunikasi dengan Dinsos, Bagian Hukum, teman-teman di Bapemperda untuk bisa memprioritaskan penyandang disabilitas dengan mendorong lahir nya perda,” ujarnya kepada lingkarbekasi.com.

Lebih lanjut Leni mengatakan dirinya sangat bersyukur atas dukungan penuh dan kesepakatan seluruh perwakilan fraksi di komisi IV antara lain Fraksi PKS sebagai inisiator, Fraksi Pendukung Golkar, PDIP, PPP, PAN, PKB, Hanura dan Gerindra.

“Alhamdulillah semua mendukung. hanya saja dari sisi anggaran untuk pembuatan raperda belum ter-cover dalam dokumen RAPBD 2019, sehingga tadi dalam pembahasan saya minta Dinsos segera membuat permohonan anggaran secara tertulis untuk kita dorong di Badan Anggaran (Banggar),” pungkasnya.

Reporter : Hamzah Muhammad

Editor.     : Diena Amalia