LINGKARBEKASI.COM – Berkaca pada kejadian kecelakaan maut lalu-lintas di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), yang memakan korban 10 orang dilaporkan tewas. Juga kecelakaan yang terjadi Kecelakaan maut terjadi antara truk tangki Pertamina dengan sejumlah pengendara motor dan mobil di ruas jalan alternatif Cibubur, atau Transyogi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7). Peristiwa itu terjadi di jalan menurun menjelang lampu lalu lintas Cibubur CBD.

Dengan banyaknya kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar yang memakan banyak korban jiwa, Latu Har Hary, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Komisi IV memberikan pendapatnya agar Pemerintah kota Bekasi melakukan pembatasan terhadap kendaraan besar yang melintasi kota Bekasi.
“Pemerintah harus bisa melakukan pembatasan kendaraan besar yang melintasi kota Bekasi dengan mengatur jam yang diperbolehkan nya kendaraan besar melintas,” ujar Bang Jampang, sapaan akrabnya. Dengan pembatasan jam bagi kendaraan besar, maka akan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas dan juga kemacetan yang semakin parah di kota Bekasi.
“Usul saya, yang paling pas bagi kendaraan besar (truk) dan sejenisnya yang bukan sebagai angkutan umum diperbolehkan melintas di kota bekasi mulai pukul 23.00 WIB – 04.00 WIB. Dengan demikian maka kepadatan lalu-lintas yang saat ini menjadi momok warga kota bekasi dapat dikurangi. Dan juga kecelakaan lalu-lintas yang secara statistik banyak melibatkan kendaraan besar dapat dihindari, terlebih pada jam-jam padat aktivitas warganya,” jelasnya.
Kota Bekasi memang menjadi salah satu kota satelit penyangga Ibu Kota, oleh karenanya aktivitas kendaraan berat industri yang keluar masuk menjadi sebuah keniscayaan. Tapi kita juga perlu membuat rumusan dalam mencari solusi terkait semakin banyaknya kendaraan besar yang melintas, baik itu truk logistik maupun truk sampah yang sepertinya semakin hari laju aktivitas lalu-lintas nya tidak terkontrol dengan baik. (*)