Gusdurian Karawang Bersama DPRD Karawang Sepakat Tolak Revisi UU KPK

Karawang – Gusdurian Karawang melakukan aksi unjuk rasa depan Gedung DPRD Karawang, Nagasari, Karawang Barat, terkait penolakannya terhadap revisi UU KPK. Kamis, 19/09/19.

ppdb2025

Puluhan masa setelah melakukan orasi secara bergantian, akhirnya mereka diiznkan masuk untuk audiensi dengan DPRD Kabupaten Karawang. Mereka memakai pakaian berwarna hitam sebagai simbol pemakaman KPK.

Ahmad Rohiman selaku Koordinator Gusdurian Karawang memaparkan. Beberapa hari yang lalu DPR RI telah mengesahkn revisi UUD KPK bisa mengakibatkan independensi KPK hilang dan kemudian KPK menjadi lemah dalam beberapa poin pasal. Meskipun presiden menolak beberapa poin tapi kami pikir poin-poin tersebut tetap tidak mengubah sifat lemahnya KPK. Ada beberapa poin yang kami tuntut dan kami tolak, kata ia.

Soal isu pegawai KPK tidak lagi independen karena statusnya akan menjadi PNS. Kalau KPK pegawainya sudah jadi PNS artinya ini merujuk dalam undang-undang ASN pada akhirnya bisa jadi garis instruksinya pegawai negeri. KPK perlu meminta izin dewan pengawas dalam melakukan penyadapan ataupun penyitaan dan penggeledahan. Kalau izin dewan pengawas pada akhirnya KPK sudah tidak lagi kuat. Apalagi dewan pengawas ini nantinya akan dibentuk oleh DPR tidak lagi sifatnya independen. Penyidik hanya boleh dari kepolisian. Artinya KPK harus berkordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Agung sehingga KPK tidak lagi independen dalam menjalankan fungsinya. KPK berwenang menghentikan penyidikan yang belum selesai selama satu tahun dan harus diberhentikan ini sudah tidak logis. Jadi itu tuntutan kami karena KPK sudah tidak lagi independen, lanjut ia.

Sementara Pendi Anwar selaku Ketua DPRD Kabupaten Karawang mengatakan. Tugas DPRD ialah budgeting, legislasi dan kontroling. Berkaitan dengan legislasi ini ranahnya memang pusat tetapi tentunya kita sebagai warga negara punya hak untuk menyampaikan aspirasi. Karena di tiap-tiap kabupaten, kota maupun provinsi ada perwakilan-perwakilan masyarakat maka wajar Gusdurian Karawang hari ini menyampaikan aspirasinya kepada kami. Karena kami sebagai pelayan masyarakat yang harus melayani masyarakat Karawang dan juga sebagai perwakilan Parpol. Tentunya kami mempunyai hubungan baik dengan tingkatan provinsi maupun pusat. Rekan-rekan harus mengenal sepuluh orang yang nantinya akan duduk di Senanyan mewakili Karawang, Bekasi dan Puwakarta. Mereka secara kapasitas akan lebih mempunyai kelebihan daripada kami yang berada di kabupaten, jelas ia.

Perlu digaris bawahi oleh rekan-rekan apakah perlu kita bersama-sama menemui mereka sebelum tanggal 1 duduk di Senayan, karena secara kewenangan kami tidak mungkin memberikan sebuah keputusan akan tetapi minimal rekan-rekan bersama kami ikut menyuarakan apa yang menjadi keluhan masyarakat Karawang . Karena kita juga punya perwakilan kita, pelayan kita ada 10 orang yang berangkat dari Dapil Karawang, pungkasnya. (Red).