Ini Kata Chairoman J. Putro tentang Komposisi Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi 2024-2029

LINGKARBEKASI.COM – Mantan Ketua DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKS, Ketua Joewono Putro mengatakan Ketua DPRD harus memiliki visi dan misi dalam rangka membangun kinerja anggota dewan dalam jangka waktu 5 tahun. Visi misi tersebut penting, karena merupakan grand design bagi arah kebijakan dewan politik untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Kota Bekasi.

ppdb2025

“Komposisi Fraksi PKS itu saya kira akan menjadi agregat terutama perubahan komposisi fraksi PKS pada DPRD periode 2024-2029 mendatang. Komposisi tersebut tentu akan mempengaruhi aspirasi, ide ide atau gagasan apa saja yang dirumuskan mejadi visi misi DPRD,” ujar Chairoman kepada bekasimedia.com , Kamis (21/3/2024).

Ia melanjutkan, kunjungan misi DPRD itu memang tidak harus ada, dulu hanya sifat inisiatif ketua DPRD saja. “Kita melihat ini memang membutuhkan visi 5 tahun ke depan. Mau dibawa kemana DPRD ini. Kesepakatan politik ada di DPRD. Berbeda dengan Sekwan yang mempunyai tujuan melayani dan secara visi misi dia merupakan bagian dari Wali Kota.”

Menurutnya, DPRD sebaiknya memiliki visi misi ke depan, apa agenda internal DPRD yang diprioritaskan serta mau diposisikan seperti apa dewan kedepannya. Bagaimana kondisinya dengan Wali Kota.

Selanjutnya bagaimana fungsi dewan sebagai legislasi rakyat, sehingga efektif menjadi jembatan aspirasi masyarakat.

“Berbeda dengan visi misi wali kota, fungsi dewan adalah controling, budgeting dan legislasi dan memang tidak pernah tercantum di dalam tata tertib yang ada. Dewan hanya membuat rencana kerja (renja) pertahu, tapi 5 tahun mau bagaimana itu menjadi dinamika dan tidak ada ukurannya ,” imbuh Chairoman yang di pemilu 2024 lalu tak lagi menjadi caleg.

“Waktu saya sebagai Ketua DPRD, justru melihatnya menjadi isu pertama. Apa saja isu-isu strategi yang perlu disikapi, saya melihat ada e-governance sebagai sebuah isu sentral diatas bagian dari reformasi birokrasi, yang salah satunya adalah memperlancar reformasi di bidang tata kelola kerja, kemudian kualitas pelayanan publik yang muaranya ada di e-governance yang kemudian kita bahasakan menjadi e-legislatif,” jelasnya.

Bagaimana DPRD memanfaatkan perkembangan informasi teknologi untuk dapat meningkatkan akuntabilitas transparansi proses politik di dewan, karena dewan sering kali tertutup dalam proses.

“Oleh karena tu, bagaimana hal ini bisa diakses oleh publik dalam website mereka apa saja yang dilakukan dewan, apa saja yang dibahas dalam pansus, kemudian schedule nya apa. Sekalipun pada akhirnya belum terwujud karena kepemimpinan saya belum selesai, namun saya sudah bisa melihat menerapkan dalam banyak hal seperti billboard digital di depan gedung DPRD serta penggunaan smart TV.”

Menurut Chairoman, yang belum berjalan adalah e-office yaitu bagaimana sejak surat yang masuk dari keluhan masyarakat ke dewan apapun bentuknya bisa terpantau dan termonitor. Berapa lamanya satu surat yang masuk itu bisa ditindaklanjuti di pimpinan dewan, komisi atau badan-badan terkait, kemudian yang sudah selesai berapa lama standar selesainya.

Nah ini sudah tergambarkan sebelumnya yang endingnya adalah dewan ingin meningkatkan salah satu indikator keberhasilan di pemerintahan yaitu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPRD dalam aspek utama.

Pertama, peningkatan kinerja dan kinerja dewan dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Kedua, mendorong transparansi, akuntabilitas sehingga meningkatkan kinerja dewan.

Ketiga, terkait hubungan dengan publik. DPRD Humas mempublikasikan kinerja tersebut sehingga sampai ke masyarakat. Ketika mengetahui masyarakat dan mendapatkan informasi yang objektif, maka masyarakat dapat mengetahui apa saja kerja dewan.

“Pada akhirnya harus ada pembentukan persepsi di masyarakat yang berubah, delivery nya ada dan output nya perubahan persepsi di masyarakat. Kedua aspek itulah yang harusnya terbentuk di zaman saya memimpin,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi setengah periode.

Tiga hal di atas yang bisa mendorong pagu anggaran humas diperbesar, kemudian dewan dipaksa untuk bisa berbicara ke publik menyampaikan apa yang mereka lakukan baik pribadi maupun anggota komisi/fraksi lalu kemudian kita evaluasi lagi pertahunnya dalam rencana kerja, apa saja yang mau dilakukan sehingga kerja tahunan itu merupakan turunan dari yang besar meski ia tidak ditugaskan namun hal itu mesti ada, kalau tidak menghitung dewan sekedar melakukan pekerjaan rutinitas belaka dia tidak punya gagasan dan tidak punya gambaran kerja dalam 5 tahun ke depan terkait indikator kinerja dan kepuasan masyarakat yang tidak diukur. (ADV)