LINGKARBEKASI.COM – Mahasiswa Yang tergabung Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Negri Kota Bekasi Senin, 20/06/22 Pagi ini.
Dalam aksinya menyampaikan bahwasannya ada dugaan kasus korupsi ditubuh Baznas Kota Bekasi. yang dimana Ketua Baznas Kota BekasiĀ Ismail Hasyim telah memberikan sejumlah Uang kepada Wali Kota Non Aktif Rahmat Effendi yang sering di sapa pepen.
“kita mendapatkan berita bahwasannya ismail hasyim selaku ketua baznas kota bekasi telah memberikan uang kepada pepen sejumlah 100jt. berita ini muncul hasil penyelidikan KPK terhadap Tersangka kasus korupsi wali kota non aktif rahmat effendi” Ujarnya Dicky Armanda Selaku Koordinator Lapangan
Ia menyebutkan bahwasannya telah terjadi dugaan gratifikasi antara Ketua Baznas Kota Bekasi dengan tersangka Wali kota nonaktif.
“mengacu pada UU 30 Tahun 2002 Pasal 5 memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara
dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat
atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya Dipidana.” Tegasnya
Maka dari pada itu GEMASI :Mendesak KEJAKSAAN NEGRI KOTA BEKASI Untuk MEMERIKSA KETUA BAZNAS KOTA BEKASI ISMAIL HASYIM yang diduga melakukan gratifikasi terhadap Tersangka Wali Kota Non Aktif Rahmat Effendi