Komisi IV Desak Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Pencabulan Murid SD

LINGKARBEKASI.COM – Menyikapi kasus pencabulan terhadap murid SD Negeri di kawasan Jatiasih, ketua Komisi 4 menyampaikan keprihatinan mendalam. Dirinya berharap kasus ini segera dapat dituntaskan oleh aparat penegak hukum, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta lembaga terkait lainnya.

ppdb2025

Daradjat Kardono selaku ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyatakan kasus ini perlu mendapatkan sorotan tajam,

“Sekolah sebagai sebuah institusi pendidikan yang notabene dijadikan sarana untuk pembentukan karakter dan insan berbudi pekerti bagi para anak bangsa, malah dicemari oleh kasus pencabulan yang dilakukan oleh “personel unsur pendidikan”,” katanya melalui pesan singkat, Selasa (15/11/2022).

Apalagi setelah ditelusuri lebih jauh “personel unsur pendidikan” tersebut juga ternyata hanya bertugas untuk menjadi “guru sementara”, karena guru yang ditugaskan aslinya sedang berhalangan bertugas.

“Lebih lanjut, sang “guru sementara” diketahui hanya tenaga kerja kontrak (TKK) lulusan SLTA, sehingga meskipun berstatus sementara namun karena hanya lulusan SLTA, dipastikan yang bersangkutan tidak pernah memahami ilmu dasar pendidikan yang harus diketahui sebagai basis kompetensi kegiatan ajar mengajar seperti metode pendidikan afektif, kognitif dan psikomotorik, dsb. Ini menjadi sebuah catatan penting tentang manajemen SDM tenaga pendidikan di kota Bekasi,” imbuhnya.

Ada sebuah symptom, kata Daradjat yang sangat jelas terkait dengan problem ketersediaan SDM tenaga pendidikan, yang sudah lama diketahui dan kemudian saat ini ternyata berdampak pada aspek-aspek lain yang lebih luas.

“Pentingnya mempersiapkan perencanaan sumber daya tenaga pendidikan yang berkesinambungan dan berkelanjutan adalah sebuah keharusan,” jelasnya. Para tenaga pendidikan yang tersedia, akan dan sudah masuk usia pensiun, sebenarnya sudah bisa diprediksi dan dihitung secara terukur.

“Laju pertumbuhan anak usia sekolah pun sudah bisa diprediksi dan diketahui dari data-data BPS yang rutin dirilis setiap tahun, sehingga rasio ideal ketersediaan SDM tenaga pendidikan dengan jumlah murid sudah bisa dihitung. Kapan dan bagaimana proses rekrutmen tenaga-tenaga pendidikan harus dilakukan dan dimulai tentunya sudah bisa dipersiapkan, walaupun prosesnya sangat birokratis, namun sebagai sebuah kebutuhan tetap harus dilakukan dengan seksama,” tambahnya.

Diketahui saat ini pemkot Bekasi sedang melakukan rasionalisasi jumlah SDM untuk status P3K dari tenaga TKK yang ada saat ini dengan prioritas adalah tenaga kebutuhan pendidikan.

“Kasus ini harus menjadi pembelajaran yang sangat berharga, dan telah memberi pesan yang sangat jelas, bahwa jika kita ingin mendapatkan output pendidikan yang berkualitas maka proses pendidikan harus dilakukan dengan SDM pengelola yang berkualitas, dengan basis kompetensi yang memadai dan sesuai dengan kebutuhannya,” tukasnya. (*)