LINGKARBEKASI.COM – Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan melakukan pendampingan program kerja Pemerintah Kota Bekasi karena menurutnya Kota Bekasi merupakan Kota dengan perkembangannya yang sangat pesat.

Ia mengatakan dengan banyaknya jumlah penduduk yang mencapai 2,8 juta jiwa, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sangat banyak, menurutnya, akan berpotensi permasalahan yang cukup banyak.
Pelaporan Grativikasi yang di terima KPK hingga saat ini, ia mengatakan hampir dari 1.700 pelaporan, hampir separuhnya dari Kota Bekasi.
“Yang sering terjadi itu, ada auditor dari BPK datang ke suatu instansi, mereka audit, sebelum pulang, sebelum laporan final, banyak yang di periksa itu, memberikan amplop ke masing masing anggota auditor,” ungkap Syarief Hiidayat kepada Awak Media di depan Gedung aula Nonon Shontanie komolek Pemkot Bekasi, Senin (19/11/2018).
Ia menegaskan, petugas auditor BPK yang paham Grativikasi, memberikan pelaporan melalui hasil penilaian dari tindakan instansi, langsung kepada KPK.
“Sebagian besar lapor, sebagian kecilnya tidak,” pungkas Syarief.
Reporter : Hamzah Muhammad
Editor : Diena Amalia