Bekasi – Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid mendorong Kota Bekasi menjadi Kota ramah disabilitas. Pasalnya, masyarakat disable ini juga memiliki hak yang sama, sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 2016, Tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Hal itu disampaikan Nur Azizah dalam kegiatan Seminar Sosialisasi Peran Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan Dalam Perlindungan Perempuan dan Anak, yang diselenggarakan melalui Kerjasama Nur Azizah selaku Anggota Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI), pada Sabtu (16/10) di Jl. Kemakmuran No. 45, Kota Bekasi.
Pada kesempatan ini, Paini yang merupakan Ketua Komunitas Disabilitas Indonesia Kota Bekasi sekaligus Pendiri Rumah Singgah Disabilitas, menyampaikan aspirasinya. Menurutnya, sebagaimana dalam UU No. 8 Tahun 2016 menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakukan yang sama, kesempatan yang sama dan sebagainya. Menurutnya, saat ini memang sudah ada undang-undangnya. Namun informasi keberadaannya serta pemahaman masyarakat terhadap isinya masih sangat kurang, sehingga masyarakat umum masih banyak yang belum merujuknya sebagai salah satu pedoman.
Sebagai salah satu penyandang disabilitas, Paini juga mengaku dirinya senantiasa dituntut untuk dapat membaur menjadi bagian dari masyarakat. Namun, fasilitas umum masih minim yang ramah disabilitas. Sehingga masyarakat disabilitas masih merasa kesulitan.
“Bagaimana kami sebagai seorang disabilitas ini juga menjadi bagian besar, terutama perempuan-perempuan disabilitas. Kami sebagai perempuan sekaligus kepala rumah tangga sekaligus sebagai seorang disabilitas. Dan ini tidak akan bisa berdiri sendiri tanpa kolaborasi banyak orang,” jelasnya.
Di Kota Bekasi ini, ada hampir 3.000 Jiwa Perempuan penyandang disabilitas, dan mayoritas penyandang disabilitas itu berada di bawah garis kemiskinan. Karena kurangnya kesempatan, minimnya Pendidikan dan kesempatan dalam arti banyak hal.
Melihat fenomena itu, sejak tahun 2007 Paini bertekad mendirikan Rumah Singgah bagi para penyandang disabilitas di Kota Bekasi. Melalui Rumah Singgah ini, Paini memberikan keterampilan bagi para penyandang disabilitas. Melalui upaya tersebut, saat ini sudah banyak masyarakat penyandang disabilitas yang berdaya, sehingga secara tidak langsung dapat mengurangi angka pengangguran disabilitas di Kota Bekasi.
“Saya mendirikan rumah disabilitas ini dengan keterbatasan yang kami miliki, karena saya sangat merasakan bagaimana menjadi seorang disabilitas di tengah-tengah masyarakat. Banyak diskriminasi di mana-mana. Menganggap seorang cacat tidak ada apa-apa. Menganggap bahwa orang cacat itu hanya sebagai aib keluarga, sehingga dipandang sebelah mata,” ungkap Paini.
Paini bertekad, dengan adanya rumah singgah ini ia ingin merubah pola pikir masyarakat. Serta lingkungan juga dapat berubah dan menyadari bahwa penyandang disabilitas itu juga punya banyak potensi dan potensi ini harus digali. “Siapa yang menggali? Kami sendiri seorang disabilitas itu. Namun apabila kami berdiri sendiri, tidak ada kolaborasi maka kami tidak akan memiliki tempat,” imbuhnya.
“Saya bersyukur sekali bisa bertemu dengan ibu Nur Azizah. Semoga dengan ini ada tindak lanjut dan suara kami sebagai disabilitas dapat lebih diperhatikan. Khususnya ke depannya Kota Bekasi ini menjadi ramah disabilitas,” pungkas Paini. ***