Pemerintah Kabupaten Bekasis Serius dan Responsif Tangani Kasus Corona

Lingkarbekasi – Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Bekasi, Fatmah Hanum menyatakan penetapan status KLB (Kejadian Luar Biasa) Covid-19 membuktikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serius dan responsif menangani kasus corona.

ppdb2025

“Ini bagus. Ketika Pak Bupati menetapkan KLB, berarti sudah ada bentuk perhatian lebih, dengan begitu persiapan dari semua stakeholder itu akan lebih baik, lebih prepare,” ujar Fatmah, saat dihubungi, Sabtu (21/3/2020).

Dengan penetapan status KLB, kata politisi perempuan PKS, semua hal-hal yang diperlukan harus segera dipenuhi, terutama anggaran dan RS rujukan covid-19.

“Memang ada anggaran yang hanya bisa keluar saat Bupati menetapkan KLB,” tukasnya.

Sebelumnya Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) kasus Corona Covid-19. Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi nomor 440/Kep.91/Dinkes/2020 tentang Penetapan KLB Corona Virus di Kabupaten Bekasi tertanggal 16 Maret 2020.

Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi pada Jumat (20/3/2020) mencatat telah ada dua orang pasien positif covid-19 yang meninggal dunia.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyebutkan, dua orang yang meninggal telah dimakamkan di tempat pemakaman umum rujukan Kementerian Kesehatan. (denis)