Pendekatan Kultural Diyakini Mampu Implementasikan Perbup Ketenagakerjaan

LINGKARBEKASI – Politisi PKS Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi menyatakan keinginan masyarakat untuk memiliki wakil sebagai kekuatan politik (backbone) di parlemen adalah upaya membantu menjembatani aspirasi dan kebutuhan, utamanya diharapkan sangat membantu perjuangan rakyat dalam wilayah regulasi.

ppdb2025

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal Fraksi PKS ini mengatakan partainya akan berusaha semaksimal mungkin menjadi jembatan aspirasi baik secara struktural maupun kultural.

“Pasti kita akan jembatani baik secara struktural maupun kultural. Secara struktural sebetulnya instrumen regulasinya sudah lengkap, pertama kita sudah ada perda 4 tahun 2016 tentang ketenagakerjaan yang sudah sekian tahun mandul dan tidak bertaji maka 2019 ini keluar perbup-nya yang waktu itu ditandatangani langsung oleh Plt Eka, tinggal nantinya realisasinya dilapangan,” ujarnya kepada lingkarbekasi lewat saluran teleponnya, Selasa, (3/9/2019).

Rusdi mengakui ternyata tidak mudah untuk bisa merealisasikan hal itu. Oleh karena itu, kata dia, perlu juga adanya upaya-upaya kultural. Artinya anggota dewan harus bisa menjembatani dengan payung hukum yang ada agar pihak industri atau perusahaan patuh terhadap Perda (peraturan daerah) dan Perbup (Peraturan Bupati).

“Sehingga proporsinya yang telah ditetapkan oleh perbup tersebut bisa mereka laksanakan, pribumi sebagai pekerja lokal dengan pekerja urban yakni dengan komposisi 70:30 berdasarkan peraturan yang berlaku, minimal pekerja lokalnya,” imbuh Rusdi.

Rusdi juga sudah berkomitmen untuk berada di komisi 4 nantinya dengan 3 tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dewan sebagai lembaga regulasi, pengawasan dan penganggaran di antaranya terkait ketenagakerjaan.

Sejauh ini ia juga sudah membangun komunikasi dengan stakeholder, serikat pekerja dan dunia perburuhan untuk menyerap informasi serta melihat potensi potensi yang ada untuk dijadikan sebagai bahan kajian dewan nantinya. (dns)