Peringati HKN, Ketua DPRD Ingatkan Pemkot Bekasi Soal Realisasi Perda Ketahanan Keluarga

Peringati HKN, Ketua DPRD Ingatkan Pemkot Bekasi Soal Realisasi Perda Ketahanan Keluarga

ppdb2025

LINGKARBEKASI.COM – Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro mengingatkan Pemkot, dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (HKN) 2021, agar merealisasikan kembali esensi Perda No. 14 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Ia menyatakan Pemkot bertanggung jawab terkait Perda ini terutama melihat kondisi keluarga selama masa Pandemi Covid-19.

“Hari ini terkait dengan HKN tahun 2021 pertama bahwa ketua DPRD mengingatkan kembali Pemda bertanggung jawab dalam merealisasikan dan menginterpretasikan Perda No. 14 tahun 2017
Tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan Keluarga terkait dengan di masa pandemi Covid, keluarga mengalami banyak tekanan luar biasa. Karena tidak hanya menghadapi masalah kesehatan,” ujar Chairoman saat ditemui di kantornya, Selasa (29/6/2021).

Ia menyatakan dalam kondisi seperti ini, keluarga harus berjuang mempertahankan seluruh aspek pendukung ketahanan keluarga agar tidak rapuh ditempa impact pandemi.

“Tantangan selama ini telah memperlemah keutuhan Keluarga. Oleh karena itu kita berharap Pemda bisa menjadikan momentum ini, juga seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya struktur keluarga kokoh sehingga mampu melewati tantangan dan ancaman dari dalam dan luar keluarga,” katanya

Ujung dari pada cita-cita Perda ini, kata Chairoman adalah menciptakan keluarga sejahtera.

“Kita berharap ini jadi momentum semua pihak bahwa keluarga penting sebagai basis paling kecil mewujudkan ketahanan nasional,” pungkasnya. (Denis)