LINGKARBEKASI.COM – Setelah komisi 2 melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan RSUD Type D di wilayah RW 06 Kelurahan Telukpucung Kecamatan Bekasi Utara, 2 pekan yang lalu, dan sudah memberikan catatan temuan dan rekomendasi kepada Dinkes, DBMSDA, DLH, Disperkimtan. Namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut rekomendasi dari pihak kontraktor atau dinas trkait.
Syaifudin, A.Md. selaku sekretaris komisi 2 DPRD Kota Bekasi meminta pemerintah kota Bekasi untuk mengevaluasi kontraktor pelaksana dan OPD terkait, atau menghentikan sementara pembangunan RSUD Type D tersebut sebelum rekomendasi perbaikan fasilitas penunjang dijalankan.
“Saya yang kemaren memimpin sidak komisi 2 DPRD ke lokasi, dan bersama sama dengan OPD terkait bersepakat bahwa sebelum penyelesaian dan serah terima bangunan pemkot, pemerintah harus memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar khususnya warga Rw 06 telukpucung Bekasi Utara atas pembangunan RSUD type D ini,” kata Syaifudin kepada media.
Syaifudin menambahkan bahwa sebenarnya masyarakat merasa senang dan tidak mempermasalahkan pembangunan rumah sakit type D tersebut, dengan harapan akan meningkatkan pelayanan kesehatan. Namun karena kurangnya komunikasi dan sosialisasi dari pemerintah justru menimbulkan kekhawatiran warga sekitar, yaitu dampak kerusakan lingkungan, pencemaran air dan udara, serta rusaknya drainase lingkungan rw 06 tersebut.
Dalam sidak kemaren kita ajak warga dan dinas terkait ikut melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan untuk memastikan bahwa pembangunan RSUD type ini sudah dilengkapi dengan fasilitas penunjang, sistem pengelolaan limbah (baik limbah domestik, medis, padat maupun cair), IPAL, sistem drainase pembuangan air hujan dan akses mobilitas pasien.
Masyarakat juga bisa berkomunikasi langsung dengan pihak dinkes untuk tanya jawab dan solusi atas kekhawatiran masyarakat selama ini,” Imbuh Syaifudin.
Kita minta pelaksana proyek maupun dinas Perkimtan dan BMSDA bisa melaksanakan rekomendasi komisi 2 ini sebelum diserahterimakan dan beroperasi , untuk menjamin rasa aman dan nyaman tidak mengganggu sarana prasarana warga sekitar,’ kata politisi PKS dapil Bekasi Utara ini.
Beberapa temuan yang menjadi rekomendasi komisi 2 DPRD Kota Bekasi, antara lain;
Pertama , Perlu segera dilakukan pengerukan sungai dan saluran air di sekeliling RSUD type D , yang saat ini tertutup baik oleh puing matrial dan sampah, apalagi saat ini menghadapi musim penghujan.
Kedua, Perbaikan sistem air hujan Drainase, yang masih mengarah ke saluran air warga.
Karena dikhawatirkan dengan penambahan debit air dari gedung RSUD akan berdampak banjir atas luapan saluran air.
Ketiga, Perlu dilakukan perbaikan sarana jalan dan drainase milik warga Rw 06 Telukpucung, yang saat ini rusak akibat mobilisasi matrial pembangunan RSUD.
Keempat, Perlu diantisipasi akses keluar masuk RSUD type D, yang saat ini hanya ada 1 pintu searah dengan pasar wisma asri, menjadi minimal 2 pintu dari arah yang berbeda. Hal ini perlu dikoordinasikan dengan Dishub terkait pengaturan lalulintas lebih lanjut.
Kelima, Dinkes yang nantinya sebagai pengguna RSUD ini untuk terus memberikan sosialisasi untuk menjamin rasa aman dan nyaman serta perlu pelibatan warga sekitar atas keberadaan RSUD type D tersebut. (*)