Lingkarbekasi – Pemilihan Kepala Desa Telajung Cikarang Barat Kabupaten Bekasi di akhir menjelang hari tenang cukup memanas. Hal ini setelah kandidat kuat calon kepala desa petahana, Samen S.Sos diserang isu menerima suap senilai 100 juta dan pemalsuan surat dan tanda tangan dalam ijin lingkungan untuk pembangunan Yayasan Fajar Baru yang berlokasi di Kampung Telajung RT 02 RW 02, Desa Telajung.
Pada Selasa (1/12/2020) lalu, Samen datang memenuhi undangan Polres Metro Bekasi Kabupaten untuk memberikan klarifikasi.
Ia membawa bukti-bukti yang diperlukan. Dalam bukti terlampir, yayasan tersebut mengeluarkan uang 100 juta rupiah bukan untuk dirinya yang saat itu menjadi kepala desa, melainkan untuk transaksi pembayaran tanah di samping yayasan untuk akses jalan warga RT 02/02 yang berada di belakang yayasan tersebut.
“Karena sebelumnya ada salah satu warga yang berada di sekitar yayasan bermasalah dengan pemilik tanah yang dipakai akses jalan dan mengakibatkan pemilik tanah menutup akses pemakaian tanah miliknya tersebut. Dari proposal yang diajukan oleh ketua RT dan RW berdasarkan kesepakatan musyawarah warga untuk permohonan bantuan biaya tertulis anggaran biaya 190 juta rupiah. Diajukan ke yayasan dan terealisasi dengan angka 100 juta rupiah sesuai kwitansi,” ungkap Samen kepada lingkarbekasi, Senin (7/12/2020).
Dalam bukti-bukti bantahannya tercantum pula berita acara jual beli tanah, antara si pemilik tanah dengan pihak yayasan.
Terkait permasalahan kekhawatiran warga sekitar bahwa di gedung yang akan dibangun pihak yayasan akan dipergunakan sebagai tempat peribadatan agama Kristen, ada pernyataan tertulis dari pihak yayasan bertandatangan di atas materai bahwa bangunan tersebut hanya akan digunakan sebagai tempat pendidikan dan tidak bermaksud mendirikan Gereja, “bahkan pihak yayasan menyatakan jika di kemudian hari pihak yayasan melanggar pernyataan tersebut maka pihak yayasan siap dituntut secara hukum,” ungkapnya.
Adanya permasalahan warga dengan pihak yayasan yang diangkat permasalahannya di masa Samen, S.Sos sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala desa membuat calon kepala desa tersebut bertanya-tanya, “kenapa masalah baru diangkat ke permukaan saat saya sudah tidak menjabat dan di saat menjelang momen politik Pilkades?” ungkap Samen yang menjadi kepala desa Periode 2014-2019.
Ia menambahkan, proses pembelian tanah oleh yayasan ini sudah terjadi dari sebelum dirinya menjadi kepala desa. “Sudah pasti ada rangkaian sejarahnya dari sebelum saya menjabat kepala desa mengenai pembebasan lahan sampai dengan masalah ini muncul.”
Samen mengakhiri perbincangan dengan menyampaikan bahwa permasalahan ini muncul saat dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai pengambil kebijakan dan Pemerintahan Desa Telajung dipimpin oleh pjs kepala desa . “Bagaimana saya bisa berbuat?”
Meskipun begitu, ia menyampaikan sudah pernah memenuhi undangan dari Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Telajung (FKM2T) sebagai wadah aspirasi.
Mereka meminta penjelasan dari dirinya mengenai rangkaian kenapa rekomendasi desa diterbitkan untuk yayasan tersebut.
Terakhir, ia menegaskan akan memprioritaskan penyelesaian masalah ini jika terpilih kembali menjadi kepala desa.
“Namun demikian jika masalah ini tidak kunjung selesai dan jika saya sebagai calon kepala desa Telajung terpilih kembali, sudah pasti akan saya pertanggung jawabkan untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Desa Telajung dan semua pihak,” pungkasnya.