LINGKARBEKASI.COM – Persoalan dampak lingkungan dari pembangunan Mal Pakuwon yang berlokasi di bilangan Bekasi Selatan terus menjadi perbincangan hangat di kalangan anggota legislatif DPRD Kota Bekasi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Murodi ketika ditemui di ruang kerjanya menyatakan komisi 2 DPRD sudah melakukan sidak untuk melihat langsung dampak apa saja yang ditimbulkan.
“Saya belum tahu awal pembangunan mal tersebut, kebetulan juga saya dewan baru di komisi II dan belum lama ini saya juga sempat datang kesana untuk mempertanyakan terkait perizinan dan amdal nya hingga rekayasa lalulintas,” ujar ketua Fraksi PKB ini kepada bekasimedia.com, Kamis (5/12/2024).
“Dinas Perhubungan juga sempat saya panggil bertemu dengan komisi II dan langsung bertemu di sana membahas terkait akibat kemacetan yang ditimbulkan serta limbahnya yang kita sikapi. Ternyata izin amdal lalin setelah kita cek ternyata sudah habis Oktober 2024, akhirnya kita bilang kepada kepala dinas perhubungan supaya segera diperpanjang tetapi dengan konteks solusi,” tegasnya.
Apartemen Pakuwon dengan jumlah kamar 3500-3700 unit tentu kita mempertanyakan area lahan parkir kendaraan penghuni apartemen dan mal.
Untuk mengurai kemacetan Kadishub akan melakukan rekayasa lalulintas. Selain itu, soal pembuangan air pihak Mal Pakuwon rencananya akan melakukan pengeboran gorong gorong bawah tanah hingga menuju kali tetapi tidak untuk jalur pembuangan limbah.
“Kemudian, Dinas LH juga sudah kita panggil dan saya katakan kali Bekasi sudah tidak sanggup lagi menampung limbah. Oleh karena itu solusinya saya katakan bagaimana caranya agar air limbah itu di daur ulang (filter) sehingga bisa digunakan kembali,” pungkasnya. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)