Tim Hukum Lengkapi Daftar Saksi dan Alat Bukti di MK

LINGKARBEKASI.COM – Tim Hukum dan Advokasi DPP PKS, Khusus Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) VII dan Dapil Kabupaten Indramayu sudah melengkapi permohonan daftar saksi dan alat bukti yang di ajukan, Kamis (30/5/2019)

pilkada

“Hari ini Tim Hukum dan Advokasi DPP PKS sekitar jam 13.30 WIB melengkapi dokumen permohonan disertai beberapa perbaikan dalam permohonan, Daftar Saksi dan Daftar Alat bukti sebagaimana beberapa saran dari Mahkamah Konstitusi,” ujarnya Joko FP, koordinator tim kuasa hukum Banjabar (Banten, Jakarta dan Jawa Barat)

Adapun perbaikan bukan pada substansi tetapi hanya pada perubahan susunan daftar Alat bukti dan beberapa typo (kesalahan dalam penulisan) saja.

Joko FP, menyatakan optimis kursi Jawa Barat akan kembali menjadi milik PKS untuk Dapil VII Jawa Barat dan kabupaten Indramayu Dapil III. Optimistis itu bukan sekedar ucapan tetapi melihat dari sandingan data C1 dan DAA1 yang dimiliki oleh Pemohon dan tim saksi daerah.

Selain Jawa Barat, menurut NG Ismail, salah seorang LO/Penghubung Tim Hukum dan Advokasi DPP PKS dengan Mahkamah Konstitusi, seluruh daerah yang mengajukan permohonan dari PKS Insya Allah selesai dengan seluruh penyempurnaan dokumen. Ada sekitar 21-an permohonan yang di ajukan PKS dengan alasan terjadinya penggelembungan suara atas partai lain.
(Bastan)