LINGKARBEKASI.COM – Ketua DPRD Kota Bekasi, Ir. H. Chairoman J. Putro, B.Eng., M.Si hadiri pelantikan dan upgrading pengurus Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Majelis Ulama Indonesia (LKBH-MUI) Kota Bekasi sekaligus ikut me-launching program Klinik Hukum LKBH MUI Kota Bekasi, Kamis (28/10/2021) di Kantor MUI Kota Bekasi.

Turut hadir Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Mi’ran Samsuri, dan KH. Ahmad Yani mewakili Wali Kota Bekasi, dan Direktur LKBH MUI, Ayi Nurdin, SH, MH.
Dalam sambutannya, Chairoman sangat mengapresiasi hadirnya LKBH MUI sebagai salah satu lembaga yang mengadvokasi dalam rangka mengawal kepentingan umat.
“DPRD sangat mendukung dan mengapresiasi adanya program Klinik Hukum LKBH MUI Kota Bekasi ini”, ujar Chairoman dalam sambutannya.
“Kita memang butuh satu lembaga yang fokus untuk menjaga, memastikan hak dan mengawal isu serta kepentingan umat, khususnya kaum muslimin,” imbuhnya.
Lebih lanjut Chairoman mengatakan LKBH MUI Kota Bekasi menyediakan layanan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat, lembaga yang dipimpin oleh Direktur Ayi Nurdin ini akan membuka ruang konsultasi hukum pada setiap Jumat, sehari penuh, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 sore hari.
Dalam kesempatan itu, Chairoman juga menyampaikan materi upgrading kepada pengurus seputar partisipasi masyarakat dalam peraturan daerah di Kota Bekasi. Menurutnya, Kota yang baik adalah kota yang memiliki partisipasi masyarakat yang tinggi.
Chairoman berharap hadirnya LKBH MUI Kota Bekasi dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, baik dalam memelihara aqidah, jiwa, harta kaum muslimin termasuk isu-isu stratergis seperti isu ketahanan keluarga, gender dan lain sebagainya. “Mudah-mudahan LKBH MUI mampu menghadirkan warna baru dalam advokasi keumatan di Kota Bekasi,” pungkasnya. (alwan)