LINGKARBEKASI.COM – Kabupaten Bekasi – Lembaga permasyarakatan kelas IIA Cikarang mengamankan puluhan barang bukti yang dianggap berbahaya yang berada di dalam kamar tahanan para warga binaan. Keseluruhan barang bukti tersebut rencananya akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dibantu petugas Polsek Cikarang Pusat dan anggota Kodim 0509, petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Cikarang melakukan razia di kamar milik warga binaan di lapas tersebut(21/04/22).
Razia di seluruh kamar tahanan milik para warga binaan dilakukan lapas kelas IIA Cikarang dalam rangka Hari jadi Permasyarakatan ke 58, dengan mengusung dan mengambil tema permasyarakatan bersih bersih, yang dipimpin langsung Kalapas kelas IIA Cikarang.
Di sela razia tersebut Kalapas kelas IIA cikarang SEG Johanes atau lebih akrab dipanggil Veri, mengaku razia yang dilakukan di seluruh kamar warga binaan merupakan rangkaian Hari jadi permasyarakatan ke 58 dan juga guna menciptakan rasa aman di dalam lapas kelas IIA cikarang.
“Razia yang kita lakukan di kamar warga binaan di lakukan dengan di bantu petugas kepolisian dan juga petugas tni,” ucap Veri.
“dari hasil razia yang kami lakukan di dapati beberapa alat komunikasi atau hand phone,dan beberapa peralatan lainnya seperti sikat gigi, tali, korek api dan beberapa barang bukti lainnya yang tentunya tidak diperbolehkan berada di dalam kamar para warga binaan,” lanjut Veri.
Veri juga menambahkan kedepannya bahwa akan meminta pada petugas lapas kelas IIA cikarang, untuk lebih selektif lagi dalam melakukan pengawasan khususnya di dalam kamar pada warga binaan.
“Seluruh barang bukti akan dikumpulkan dan akan kami musnahkan dengan cara di bakar,” tandas Veri. (*)