Anim Dorong Pembahasan Pansus 28 Menjadi Penataan Kota Bekasi Lebih Baik

 

ppdb2025

LINGKARBEKASI.COM – DPRD Kota Bekasi tengah membahas Pansus 28 terkait Ketertiban dan Umum (Trantibum). Pansus tersebut, nantinya akan menjadi pedoman Pemerintah Kota Bekasi dalam penataan permukiman yang bersih dan sehat.

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin mengatakan Pansus 1 hingga saat ini masih dalam pembahasan bersama stakeholder terkait dalam merumuskan peraturan penertiban umum. “Kita berharap adanya pansus 28 akan menjadi peraturan daerah dalam menata lingkungan yang rapih,” jelas Anim politisi senior PDI Perjuangan Kota Bekasi, Senin (15/8).

Anim mencontohkan keberadaan fungsi trotoar, misalnya, belum dimanfaatkan dengan baik dan kerap disalah gunakan untuk tempat berjualan. “Kita mendukung pemulihan ekonomi ya. Tapi kita berharap agar kawasan yang sejatinya untuk kepentingan pejalan kaki tidak disalah fungsikan,” harap Anim.

Pemerintah Kota Bekasi, menurut Anim, ke depan harus memberikan edukasi dan tindakan tegas saat pansus 28 sudah disahkan menjadi peraturan daerah. “Tentunya dengan cara yang baik penyampaiannya. Pastikan juga pedagang kita tetap berjualan saat direlokasi,” pungkas Anim.

Ia mengingatkan, keberadaan pansus 28 untuk kepentingan umum agar Kota Bekasi semakin indah dan penataan wilayahnya berjalan baik. “Kalau semua sudah baik, insya Allah semua nyaman tinggal di Kota Bekasi,” tutur Anim.

Menurut Anim keberadaan trotoar memiliki banyak manfaat khususnya masyarakat perkotaan. Selain sebagai tempat ramah pejalan kaki juga tempat bercengkrama antarwarga lainnya.

“Sehingga pemerintah bisa menambah fasilitas pendukung lainnya seperti WiFi dan tempat duduk bagi pejalan kaki beristirahat sejenak. Jadi warga kita semakin nyaman berjalan kaki,” ujar Anim. (ADV/PARLEMENTARIA)