BKD akan Tindaklanjuti Soal Tidak Diindahkannya Komisi 1 DPRD oleh Kepala Disperkimtan

LINGKARBEKASI.COM – Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Bekasi, Lilis Nurlia menyatakan pihaknya akan menyikapi atas kekecewaan sejumlah anggota dewan khususnya komisi 1 terhadap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi yang tidak bisa hadir dalam agenda rapat kerja dengan komisi 1 yang berujung pada kekecewaan anggota dewan.

ppdb2025

Meski bukan ranahnya Badan Kehormatan Dewan (BKD) namun politisi perempuan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“BKD memang ranahnya untuk internal dewan bukan ranahnya dengan OPD, hanya saja nanti akan ada tindakan lanjutan terkait dengan tidak diindahkannya komisi 1,” ujarnya kepada awak media lewat jaringan selulernya, Rabu (20/11/2019)

Tidak hadirnya Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi sebagai mitra kerja dalam rapat kerja perdana dan silaturrahmi perkenalan dengan anggota dewan komisi 1 bisa berdampak hubungan yang kurang baik dalam membangun sinergitas antara legislatif dengan eksekutif. (dns)