Darurat Pinjol Bekasi Rumuskan Roadmap Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah

LINGKARBEKASI.COM – Kota Bekasi, 19 November 2025 — Maraknya praktik pinjaman ribawi, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga rentenir yang meresahkan masyarakat Kota Bekasi mendorong berbagai komponen umat Islam, akademisi, dan lembaga daerah mengambil langkah tegas. Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah dalam Mengatasi Maraknya Pinjaman Ribawi, Pinjol, dan Rentenir di Kota Bekasi”, peserta sepakat membentuk Konsorsium/Komite Kerja Bersama serta merumuskan tujuh risalah sebagai langkah konkret.

FGD ini digelar oleh LAZ UCare Indonesia bekerja sama dengan MUI Kota Bekasi, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan ICMI Kota Bekasi.

Hasil FGD: Pembentukan Konsorsium dan Penyusunan Roadmap

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ketua MUI Kota Bekasi Drs. KH. Syaifuddin Siroj, Ketua Yayasan LAZ UCare Indonesia Muhammad Anwar, SH., M.Sos., Dewan Pakar MES Siswandi, Ketua ICMI Orda Kota Bekasi Dr. Inayatullah, M.Pd., Direktur Utama BPRS Patriot Fasihul Islam, SE., MM., Business Empowerment Team Leader BSI Fauzi Indrianto, serta Kanit Krimsus Polres Metro Bekasi AKP Acep Wahyu.

Para peserta menyepakati sejumlah solusi utama, di antaranya:

1. Pembentukan Konsorsium/Komite Kerja Bersama

Komite ini bertugas mengawal implementasi hasil FGD dan menyinergikan berbagai unsur, meliputi Pemerintah Daerah, MUI, DPRD, LAZ, BMT, koperasi syariah, BPRS, akademisi, hingga kepolisian.

2. Penyusunan Roadmap Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah

Roadmap tersebut akan menjadi panduan resmi dalam RPJM Daerah dan program penanggulangan kemiskinan.

3. Dorongan Regulasi Daerah

FGD meminta Pemerintah Kota dan DPRD Bekasi menyusun Raperda atau Perwal tentang Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah sebagai payung hukum resmi.

4. Literasi dan Edukasi Preventif

Peserta mengusulkan program edukasi masif untuk meningkatkan literasi ekonomi syariah dan mencegah masyarakat terjerat pinjaman ilegal.

5. Pemanfaatan Zakat Produktif

Instrumen zakat produktif diarahkan untuk mendukung UMKM dan menyediakan alternatif pembiayaan halal.

6. Pengembangan Infrastruktur Bisnis Syariah

Peserta mendorong pembangunan Sharia Business Center dengan dukungan teknologi digital.

Komitmen Lembaga dan Pemerintah Daerah

Direktur UCare Indonesia, Muhammad Anwar, menegaskan bahwa FGD ini bertujuan menjadikan lembaga zakat dan industri keuangan syariah sebagai pilar utama pemberdayaan ekonomi umat.

“Output utama dari kegiatan ini adalah penyusunan roadmap serta desakan agar risalah ini ditindaklanjuti menjadi regulasi daerah yang menguatkan ekosistem keuangan syariah,” ujarnya.

FGD yang berlangsung di Ballroom Hotel Amaroossa Grande Bekasi diikuti oleh DMI, Baznas Kota Bekasi, MES, ICMI, komunitas masyarakat, akademisi, mahasiswa, hingga para korban bank keliling dan pinjol.

Pemerintah Kota Bekasi menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan dukungan terhadap upaya penguatan ekosistem keuangan syariah. Seluruh risalah yang dihasilkan menjadi bagian dari Gerakan Umat Islam Kota Bekasi untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman ribawi dan ilegal.

Whatsapp Share Post Telegram
Exit mobile version