LINGKARBEKASI.COM – Seni beladiri Pencak Silat adalah tradisi asli dari leluhur Bangsa Indonesia. Untuk itu tentu hal ini harus dilestarikan keberadaanya dan juga ditumbuhkembangkan dengan mengajarkannya pada generasi muda.

Hal tersebut perlu dilakukan jika tidak maka tradisi dan warisan budaya asli ini bisa tergerus oleh arus zaman, jika tidak dirawat dan dijaga kelestariannya.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah saat menghadiri milad ke-6 Perguruan Silat Bayi Gombel Baba Asnam HK (PS Bayi Gombel) Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Sabtu (30/7).
“Pencak silat adalah warisan leluhur yang harus terus dilestarikan. Sebagai budaya dan kearifan lokal, di dalamnya memiliki filosofi dan nilai-nilai spirit, sportifitas serta spiritualitas yang bermanfaat dalam kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu mari kita jaga bersama budaya kita ini,” ungkap Ketua DPRD Kota Bekasi yang hadir dengan pakaian khas Bekasi tersebut.
Ustad Daulah, tokoh yang akrab disapa ini, memberi apresiasi yang tinggi kepada pengurus dan penerus Perguruan Silat Bayi Gombel Baba Asnam HK (PS Bayi Gombel) karena secara simultan merawat dan menjaga tradisi pencak silat Indonesia.
Berbagai upaya dilakukan salah satunya dengan melatih anak-anak sekitar serta senantiasa menggelar pagelaran seni budaya dan tak lupa pada kesempatan itu melakukan tasyakuran atas hari lahirnya perguruan tersebut.
“Semoga acara ini terus dilaksanakan dan senantiasa dikembangkan lebih besar lagi. Kami di dewan pun tengah menyiapkan perda budaya agar semua tradisi dan budaya Kota Bekasi terjaga dan terus dilestarikan. Semoga tahun ini bisa disahkan,” kata Saifuddaulah.
Jika sudah terbentuk perda, maka tradisi dan semua kearifan lokal bisa menjadi bahan ajar di lembaga pendidikan. Serta mendapat bantuan sesuai dengan kondisi lembaganya. Memiliki badan hukum dan legalitas.
“Mohon agar semua perguruan pencak silat ini segara memiliki legalitas dan memiliki kepengurusan agar pemerintah dapat memberikan jaminan dan pelestariannya,” tutup Ketua DPRD Kota Bekasi.