LINGKARBEKASI.COM – Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly menyatakan pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan tim Saber Pungli kota Bekasi dalam rangka mengantisipasi pelanggaran pelanggaran yang terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022-2023.

“PPDB 2022 ini kita sangat concern dan kita sudah bekerjasama dengan tim Saber Pungli kota Bekasi untuk menghindari kejadian kejadian seperti sebelumnya seperti anak titipan, gelombang tsunami,” ujarnya dalam acara diskusi publik yang dihelat Komunitas Media Online Indonesia (Komodo) di Balelo Food Garden, Margahayu, Bekasi Timur, kota Bekasi pada Jum’at (24/6/2022).
Demikian juga untuk provinsi Jawa Barat sudah bekerjasama dengan tim Saber Pungli di tingkat SMA/SMK.
Pihaknya ingin, pendidikan ini berintegritas. Jika awalnya tidak baik maka hasilnya pun tidak akan baik. “Kadang kadang sudah kita rencanakan dengan baik saja hasilnya juga belum tentu sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.
Padahal tujuannya memberikan sumbangsih menciptakan pendidikan berkualitas dan berintegritas di kota Bekasi.
“Secara nasional kota Bekasi dahulu pernah menjadi percontohan untuk pelaksanaan PPDB online, maka beberapa melakukan kunjungan studi banding ke kota Bekasi dan itu hanya sekali saja dan terakhir,” ujarnya.
“Kami juga sudah menyampaikan kepada Plt wali kota, kita ingin masa masa itu kita kembalikan dengan memberikan sumbangsih untuk kota Bekasi kualitas pendidikannya meningkat. Semoga di 2022 ini kita berkomitmen,” tutur Ayung yang baru saja meraih penghargaan tokoh pendidikan nasional berprestasi dari Citra Profesi Indonesia.
“Di DPRD juga saya berpesan jangan lagi anggota dewan itu menjadi calo PPDB. Anggota dewan itu harusnya mengawasi yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Pihaknya juga mengaku sedang berusaha mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran PPDB di masyarakat pun. “Di masyarakat sudah mulai kita dengar dan nanti akan kumpulkan bukti bukti, sudah ada upaya upaya untuk melanggar aturan. Biasanya masyarakat itu karena gengsi anaknya ingin sekolah di negeri,” ujarnya.
BMPS kota Bekasi meminta agar pemerintah daerah berlaku adil. Karena masih ada anak usia sekolah, keluarganya berada di bawah garis kemiskinan. Karena seperti diketahui setiap tahunnya angka kemiskinan terus bertambah apalagi ditambah dengan kondisi pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah ada sekolah yang menggratiskan siswanya sekolah hingga 3 tahun. Kalau nanti ada bantuan pemerintah syukur, kalo tidak tetap jalan. Bahkan ada juga sekolah yang mengasramakan siswanya digratiskan juga,” tukasnya.
Terakhir, kata Ayung yang perlu disoroti bahwa di dalam Undang-undang dikatakan penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah sudah tidak boleh memungut dari masyarakat. Tapi nyatanya masih ada upaya untuk memungut dari masyarakat dengan cara mencari payung hukum dan biasanya yang bekerja itu komite sekolah dengan dewan pendidikan.
“Sering saya bilang ‘ngakalin’ dengan mengatasnamakan sumbangan memanfaatkan komite. Seharusnya tidak boleh, kalau yang mampu bayar ya sudah di swasta dan yang tidak mampu bayar di negeri. Jadi negeri itu harus 100 persen digratiskan dan ini juga yang masuk dalam pantauan kami dengan saber pungli,” katanya.
Bedanya, antara sumbangan dengan iuran cuma satu. Kalau sumbangan tidak ditentukan besarnya dan tidak ditentukan jangka waktunya. Tapi kalau ditentukan besarannya dan target waktunya itu termasuk iuran dan itu adalah pungli.
“Jadi saya juga berharap kepada rekan-rekan media juga untuk bisa mengawasi kalau ada sekolah yang menetapkan iurannya sama kemudian juga menetapkan jangka waktu pembayaran, dan itu sudah tidak boleh.
“silahkan dilaporkan!,” Kata Ayung.
Seperti kejadian di Bandung, kata Ayung setelah PPDB orangtua dikumpulkan dan dimintai iuran pramuka, lalu dilaporkan dan kena OTT.
“Saya mengimbau kepada masyarakat intinya adalah semua anak harus sekolah, negeri atau swasta sama saja. Yang penting jangan sampai alasan tidak mampu anak kita tidak sekolah,” pungkasnya. (Denis)