Komunitas Bekasi Green Economy Society (BIGES) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kisruh Sampah Impor: Membincang Tata Kelola Sampah di Kabupaten Bekasi” di Hotel @Hom Tambun Selatan, Rabu (14/8).

Dalam diskusi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil mengungkapkan, sampah impor yang saat ini tengah diperbincangkan masyarakat Kabupaten Bekasi, sesungguhnya tidak menjadi persoalan.
“Sekarang ramai-ramai digiring seolah sampah impor itu luar biasa, padahal sampah impor itu dibolehkan. Pemerintah mengaturnya dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2016,” ungkap Politisi PAN tersebut.
“Sepanjang tidak ada aturan yang melarangnya, berarti boleh. Karena, kebutuhan untuk raw material (bahan baku) industri perusahaan kertas masih tinggi,” imbuhnya.
Untuk itu, kata dia, Isu sampah impor, jangan hanya menyalahkan industri. Seolah-olah para pelaku industri tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Terkait ada kasus yang terjadi soal sampah impor yang mengandung B3, itu kan kasus di Batam, bukan di Bekasi,” jelasnya.
Hal senada dikemukakan Pengurus KNPI, Ranio Abadilah yang turut sebagai narasumber diskusi, menurutnya terkait sampah yang didatangkan dari luar negeri sebenarnya diperbolehkan, karena ada nilai ekonomis yang bisa diambil.
“Aturannya sudah jelas di Permendag 31 Tahun 2016. Sampah itu bukan limbah B3 yang merusak lingkungan. Saya malah mencurigai adanya pihak-pihak yang ‘gak kebagian’ dengan membuat isu sampah ini,” paparnya.
Akibat isu sampah impor itu, tambahnya, banyak pekerja dari perusahaan pengelola limbah yang menganggur karena perusahaan menghentikan produksi barang dengan bahan baku sampah impor.
“Silahkan dikroscek, di PT. Fajar Paper, salah satu perusahaan industri kertas. Banyak buruh harian penyortir limbah, yang kehilangan pekerjaan akibat isu sampah impor ini,” ujar pria yang juga merupakan Politisi NasDem ini.
Sementara itu, Koordinator Biges, Ady Saputra Wijaya menuding isu sampah impor, ini hanya permainan oknum yang mencoba mempolitisir persoalan sampah ini.
“Yang sering vokal bersuara itukan Bagong Suyoto, Ketua Umum Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI) yang juga Dewan Pembina Kawali. Dan Ketua Kawali, Puput TD Putra juga vokal,” ujarnya.
“Ada dugaan mereka mengkampanyekan pencemaran lingkungan sampah impor, namun ada motif ekonomi di belakangnya, artinya kepentingan usaha,” jelasnya.
Limbah sisa sampah impor itu, kata Ady, masih bernilai ekonomis sehingga dapat di recyle (daur ulang) oleh perusahaan pengelola limbah. Sehingga dapat mengurangi volume sampah di Kabupaten Bekasi.
“Cuma karena sampah didaur ulang, jadi engga dikirim ke TPA Burangkeng. Sehingga pelapak dan pemulung di TPA Burangkeng tidak kebagian sisa limbah sampah impor. Kemudian kan muncul pemberitaan soal isu sampah impor,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang pegiat lingkungan hidup, Harun Al Rasyid juga sependapat dengan narasumber lain, pihaknya malah cenderung lebih mengkritik pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi.
“Beberapa waktu lalu, di wilayah Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan dihebohkan dengan tumpukan sampah rumah tangga dibuang ke aliran sungai, harusnya isu seperti inilah yang jadi bahan diskusi,” bebernya.
Gara-gara sampah itu, jadi isu nasional, miris melihat Kabupaten Bekasi yang semrawut. Bagi saya, ini raport merah untu Pemkab Bekasi dalam mengelola lingkungan hidup,” tegas Harun.
Jika melihat kondisi di lapangan, lanjut Harun, banyak tempat pembuangan sampah ilegal di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi. Sampah dibuang di sembarang tempat oleh oknum masyarakat, sehingga dapat merusak lingkungan dan nilai estetika kota.
Seharusnya, kata dia, dengan semakin menjamurnya pembangunan perumahan dan industri pemerintah terlebih dahulu menyiapkan infrastuktur dan sarana pendukung lainnya yang memadai untuk pengelolaan sampah, baik dari sektor rumah tangga atau domestik maupun industri.
Kami meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih meningkatkan program edukasi lingkungan. Membangun mindset masyarakat tentang kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, adalah wujud ikhtiar untuk menjaga alam dan kemanusiaan,” tandasnya.