LINGKARBEKASI.COM – Kota Bekasi, 4 Maret 2026 — Proses seleksi Direktur Kepatuhan di PT. BPRS Patriot Kota Bekasi kini menjadi sorotan publik. Minimnya keterbukaan informasi terkait tahapan dan mekanisme rekrutmen memunculkan pertanyaan tentang komitmen tata kelola perusahaan daerah tersebut.

Sorotan itu datang dari PC PMII Kota Bekasi yang menilai proses seleksi jabatan strategis tersebut berjalan tanpa transparansi memadai. Padahal, posisi Direktur Kepatuhan memegang peran krusial dalam memastikan operasional bank berjalan sesuai regulasi dan prinsip kehati-hatian.
Ketua PC PMII Kota Bekasi, M. Rizky Yusa Maulana, menyatakan hingga kini tidak ada publikasi terbuka mengenai kriteria calon, komposisi panitia seleksi, indikator penilaian, maupun tahapan uji kelayakan dan kepatutan.
“Ini bukan jabatan administratif biasa. Direktur Kepatuhan adalah penjaga integritas sistem. Jika prosesnya tertutup, wajar publik mempertanyakan apakah ada kepentingan tertentu yang bermain,” ujar Rizky dalam keterangan rilisnya Rabu (4/3/2026)
Sebagai BUMD, BPRS Patriot mengelola dana masyarakat dan aset daerah. Dalam konteks itu, transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban moral dan administratif.
Ketertutupan proses seleksi, menurut PMII, berpotensi membuka ruang intervensi politik maupun praktik nepotisme. Terlebih, jabatan strategis di lingkungan BUMD kerap menjadi titik rawan tarik-menarik kepentingan.
“Jika memang prosesnya bersih dan profesional, tidak ada alasan untuk tidak membuka seluruh mekanismenya ke publik. Transparansi justru memperkuat legitimasi,” tegas Rizky.
Ia juga mengingatkan bahwa krisis kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah bisa berdampak sistemik, mulai dari menurunnya partisipasi masyarakat hingga terganggunya reputasi pemerintah daerah sebagai pemegang saham.
PMII mendesak manajemen BPRS Patriot dan Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mempublikasikan secara lengkap dasar hukum seleksi, daftar kandidat, tahapan uji kelayakan, hingga hasil penilaian akhir.
Apabila tuntutan keterbukaan tidak dipenuhi, PMII menyatakan siap menggalang pengawasan publik lebih luas dan mendesak evaluasi bahkan penghentian proses seleksi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen BPRS Patriot belum memberikan keterangan resmi terkait kritik tersebut. (*)




