Oleh: Astriani Lydia, S.S
(Narasumber Kajian Muslimah)

Dalam rangka menghormati datangnya bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Bekasi melarang sementara operasional tempat hiburan mulai tiga hari sebelum puasa hingga tiga hari setelah Idul Fitri demi menjaga kekhusyukan dan ketertiban. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan larangan ini mencakup klub malam, karaoke, pub, biliar, panti pijat, sauna/spa, dan hiburan umum lainnya, sebagaimana tertuang dalam maklumat bersama unsur Forkopimda. Sementara itu, restoran dan rumah makan tetap boleh buka dengan menjaga etika serta menghormati masyarakat yang berpuasa.
Penutupan yang bersifat temporer di bulan Ramadan menunjukkan standar ganda dalam sistem sekuler. Satu sisi menguntungkan, karena dalam logika kapitalisme, tempat hiburan adalah mesin pajak yang merupakan sumber pendapatan negara. Di sisi lain merusak kekhusyukan beribadah di bulan Ramadan. Akhirnya, masalah akhirat tunduk pada kalkulasi dunia.
Kemaksiatan dalam Pandangan Syariat
Kemaksiatan adalah perbuatan yang sangat dibenci dan pelakunya akan mendapat siksa dari Allah. Allah Swt. menegaskan, “Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.” (QS Al-A’raf: 178).
Ayat ini memperingatkan kita untuk berhati-hati mengikuti dorongan hawa nafsu yang dapat menyesatkan manusia dari petunjuk-Nya. Umat Islam harus sangat berhati-hati dalam mengikuti dorongan hawa nafsu dan selalu berusaha menjalani hidup di bawah bimbingan Allah. Rasulullah SAW. bersabda, “Kemaksiatan adalah sesuatu yang membuat hati merasa tidak tenang dan membuat lidah merasa tidak enak.” (HR Muslim).
Hadis ini menjadi pengingat bahwa kemaksiatan tidak hanya merusak, tetapi juga membawa perasaan tidak tenang dalam hati dan kebencian dalam lisan. Alhasil, umat Islam harus bersungguh-sungguh menjauhi kemaksiatan dan berkomitmen untuk terus melakukan kebaikan.
Taat Syariat Setiap Saat
Sesungguhnya “buah” dari puasa Ramadan adalah takwa. Sebagaimana Allah jelaskan dalam QS Al-Baqarah: 183. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”
Rasulullah Saw., juga menyuruh kita semua untuk senantiasa bertakwa dimana pun kita berada,
اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقْ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ.
Bertakwalah kepada Allah dimanapun/kapanpun/dalam keadaan bagaimanapun engkau berada; ikutilah keburukan dengan kebaikan sehingga (kebaikan itu) akan menghapusnya; dan berbuat baiklah kepada manusia dengan akhlak yang baik (HR ath-Thabrani dari Abi Dzarr ra.)
Ketakwaan menghasilkan ketaatan pada syariat Allah setiap saat. Tidak hanya saat Ramadan, tapi sepanjang tahun dalam seluruh tataran kehidupan kaum muslimin.
Akan tetapi sistem sekuler hari ini membuat umat melaksanakan sebagian perintah Allah, tetapi mengabaikan perintah yang lainnya. Padahal, Allah Swt. memerintahkan kita untuk taat kepada Islam sepenuhnya. Umat telah terlenakan oleh paham sekuler yang menjauhkan umat dari aturan kehidupan sesungguhnya, yaitu syariat Islam.
Oleh karenanya, sekularisasi harus dihentikan. Umat Islam harus melakukan perubahan total dan mendasar, membuang jauh-jauh sistem sekuler dan menggantinya dengan sistem lurus yang datang dari Allah Swt. Di momen Ramadan ini mari kita kembali menjalankan syariatNya secara kaffah. Karena syariat Allah adalah petunjuk hidup yang membawa ke syurga. Sedang maksiat membawa ke neraka. Semoga Allah jadikan kita hamba-hambaNya yang selalu istiqomah dalam ketaatan. Aamiin Allahumma Aamiin.
Wallahu a’lam bishawab

