LINGKARBEKASI.COM – Kabupaten Sumbawa Barat, NTB — Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), H. Johan Rosihan, ST, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Daerah Pemilihan pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula MD Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

Sosialisasi ini diikuti oleh pengurus dan anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumbawa Barat dan merupakan bagian dari tugas konstitusional MPR RI dalam memperkuat pemahaman serta pengamalan nilai-nilai kebangsaan di kalangan masyarakat, khususnya kader politik.
Dalam pemaparannya, Johan Rosihan menyampaikan materi Empat Pilar MPR RI, meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 beserta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar tersebut ditegaskannya sebagai fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kader politik memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan nilai-nilai kebangsaan tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi diwujudkan secara nyata dalam sikap, kebijakan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Johan Rosihan.
Johan Rosihan yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPR RI, Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, serta Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI menekankan pentingnya konsistensi kader dalam mengamalkan Pancasila dan konstitusi sebagai kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi politik.
“Empat Pilar Kebangsaan harus menjadi pedoman moral dan ideologis bagi setiap kader dalam menjalankan peran politik secara berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi dan diskusi, yang memberikan ruang dialog bagi peserta terkait tantangan penguatan nilai-nilai kebangsaan serta peran strategis kader politik di tingkat daerah.
Melalui kegiatan ini, MPR RI berharap pengurus dan anggota PKS Kabupaten Sumbawa Barat dapat menjadi penggerak nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan di tengah masyarakat, sekaligus berkontribusi aktif dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.




