Jumhana Luthfi Sampaikan Permohonan Maaf kepada Komisi 1 DPRD Kota Bekasi

LINGKARBEKASI.COM – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi menyatakan permohonan maafnya kepada DPRD kota Bekasi khususnya komisi 1 atas ketidakhadirannya dalam agenda rapat dengar pendapat hari ini.

ppdb2025

Jumhana Luthfi beralasan padatnya agenda kerja hari ini membuat dirinya tidak bisa hadir, namun ia tetap mendelegasikan bawahannya Kepala Bidang Pertanahan untuk bisa menghadiri undangan komisi 1 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Nanti saya akan membuat surat ke komisi 1 untuk menyampaikan permohonan maaf, karena sejak subuh sudah melakukan kegiatan subuh keliling kemudian juga saya di ajak pak Walikota meninjau ke bangunan bangunan. Bangunan puskesmas, rumah sakit tipe D, selanjutnya juga ke pengadilan dan lapas, jadi karena hal itu saya tidak bisa menghadiri secara pribadi, sehingga meminta kepada kepala bidang untuk mewakili karena yang akan ditanyakan berkaitan dengan pertanahan,” ujarnya kepada media lewat selulernya, Rabu, (20/11/2019)

Lebih lanjut Jumhana Luthfi menerangkan dirinya jam 02.30 sudah keluar rumah untuk memulai aktifitas pagi dengan kegiatan subuh keliling. Adapun terkait permohonan maafnya kepala Disperkimtan akan segera membuat surat secara tertulis kepada ketua komisi 1 DPRD kota Bekasi atas ketidakhadirannya hari ini dan meminta untuk diagendakan kembali rapat kerja dengan komisi 1. “Dewan kan harus kita hormati,” pungkasnya. (dns)