Kabupaten Bekasi – Kebakaran hebat yang terjadi di lapas Tangerang yang mengakibatkan puluhan korban luka dan jiwa warga binaan, diantisipasi lapas kelas IIA Cikarang dengan melakukan rapat dengan seluruh petugas lapas dalam rangka deteksi dini di lapas tersebut, Rabu (08/9/2021).
Dipimpin langsung Kalapas kelas IIA Cikarang dan bertempat di ruang Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, rapat kordinasi menindaklanjuti Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dilakukan.
Sehubungan dengan terjadinya Kebakaran pada Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang dalam rapat tersebut mengambil langkah-langkah di antaranya mengumpulkan seluruh Jajaran Struktural Lapas Kelas IIA Cikarang;
Selanjutnya melaksanakan pembahasan Isu Aktual tentang terjadinya Kebakaran Blok Hunian di Lapas Kelas I Tangerang; termasuk memberikan pengarahan dan memerintahkan kepada seluruh Jajaran Keamanan untuk segera serta selalu melakukan pengecekan, pemeriksaan dan penertiban terhadap instalasi listrik dan penggunaan alat elektronik di Blok Hunian.
Kalapas juga meminta seluruh petugas agar jajaran keamanan melakukan pengecekan dan penertiban pintu-pintu kamar hunian serta memastikan tidak adanya upaya penguncian kamar dari dalam kamar hunian oleh Warga Binaan.
Selain itu juga memerintahkan kepada seluruh pejabat struktural dan seluruh jajaran untuk selalu memastikan penggunaan listrik di tiap-tiap ruangan telah dimatikan saat meninggalkan ruangan setelah jam kerja.
Kalapas juga mengintruksikan petugas agar memastikan penempatan dan keberadaan APAR (Alat Pemadam Kebakaran Api Ringan) pada tempat-tempat yang sudah ditentukan di seluruh area Lapas Kelas IIA Cikarang.
Dirinya juga mematuhi dan melaksanakan seluruh instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, di antaranya dengan selalu meningkatkan kewaspadaan penggunaan alat elektronik, cek ricek APAR yang ada di Kantor dalam kondisi siap pakai dan paham cara memakainya.
Dirinya mengajak petugas lapas agar merapikan kabel-kabel dan pastikan alat alat yang mengandung unsur listrik dan api keadaan layak aman pakai dengan selalu melaksanakan SOP meninggalkan kantor agar semua alat elektronik dalam keadaan off dan selalu tetap tertib waspada dan berdoa.
Selanjutnya Tim Kaur Umum bersama Tim Kamtib dan pengamanan melakukan pengecekan instalasi listrik di Blok Hunian dan penggunaan alat elektronik di seluruh area Lapas Kelas IIA Cikarang, keseluruhan dalam Kegiatan tersebut harus berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, aman dan tertib mengingat pandemi covid 19 masih ada.
“Diharapkan dengan adanya rapat yang kami lakukan, semua petugas selalu mematuhi dan melaksanakan seluruh instruksi,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Veri.
“Kami juga meminta petugas agar selalu tetap memperhatikan hal – hal yang akan menimbulkan musibah dengan deteksi dini gangguan kamtib dan pengawasan sarana pendukung keamanan,” lanjutnya.
“Diharapkan seluruh petugas dapat menggunakan APAR dengan baik dan benar dan Seluruh pegawai diharapkan dapat menjaga kondisi kesehatan dalam masa pandemi ini dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan,” tandas Veri.***