Pemerintah kembali berdalih penebalan bansos dilakukan untuk menjaga permintaan domestik bagi masyarakat miskin dan rentan, mengingat dampak panjang yang ditimbulkan oleh fenomena El Nino.
Anggota DPR RI Komisi XI ini menyebut pengalokasian bansos yang berasal dari APBN menjelang pemilu 2024, tentunya harus mendapat perhatian serius dari semua pihak termasuk Bawaslu, karena potensi mencakupnya sangat besar sekali.
Penyalurannya harus bersifat netral, karena jika dilihat dari besarnya jumlah KPM yang mencapai 21,3 juta kepala keluarga atau jika dikali dua keluarga saja bisa mencapai 42,6 juta jiwa, potensi suara yang sangat besar sekali untuk memenangkan pasangan tertentu, katanya di Kantor DPP PKS , Jakarta Selatan (1/2/2024).
Anggota legislatif perempuan asal PKS ini mengingatkan program bansos tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik tertentu. “Bawaslu di tahun politik ini, dengan seluruh instrumen yang dimilikinya harus mulai mengantisipasi potensi dukungan oleh pihak tertentu, karena tujuan bansos itu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Anis juga menghimbau dengan Partai Politik yang mengikuti kontestasi pemilu 2024, melalui fraksi yang dimilikinya di semua tingkatan, mulai dari DPR RI, DPRD I dan DPRD II, mulai mengawasi secara ketat dan berjenjang pendistribusian bansos beras tersebut. “Jika memang diperlukan DPR RI bisa membentuk Panja Bansos, guna memastikan semua proses penyalurannya berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Menurut Wakil Ketua BAKN ini Panja bisa melakukan pengecekan lapangan kenyamanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data yang lapangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Akuntabilitas harus dijaga jangan sampai terjadi kesalahan menyampaikan dan penyertaan, orang yang seharusnya dapat tetapi tidak menerima, begitupula sebaliknya yang tidak pantas menerima tetapi menerima,” katanya.
Anis menyebut fungsi kontrol dan pengawasan yang bisa berperan secara efektif dalam penyaluran Bansos ini adalah masyarakat. “Masyarakat bisa melihat secara langsung pendistribusian bansos ini tepat sasaran atau tidak. Mereka bisa memanfaatkan keberadaan media sosial untuk memberitakan liputan bansos tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, gerakan pantau bansos melalui media sosial harus terus digaungkan, agar potensi mengarah langsung bisa teridentifikasi dan diketahui pihak yang terlibat. “Seperti yang sudah terjadi selama ini, banyak kasus penyelewengan dan kewenangan penerapan yang terungkap melalui peran media sosial,” ujarnya. (*)