Megahnya Mal Mewah Bekasi di Tengah Rapuhnya Kesejahteraan Rakyat

Oleh : Neno Salsabillah
(Aktivis Muslimah & Muslimpreneur)

​Baru-baru ini kita kembali disuguhi pemandangan kontras di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk di pinggiran Jakarta dan Bekasi. Pembangunan pusat perbelanjaan (mal) mewah dengan konsep high-end terus melesat, menawarkan gaya hidup urban yang serba instan dan glamor. Ironisnya, proyek-proyek prestisius ini seringkali berdiri tegak hanya beberapa ratus meter dari pemukiman padat penduduk yang bahkan untuk mengakses air bersih atau sanitasi layak saja masih tertatih-tatih.

​Pembangunan mal mewah saat ini tampaknya bukan lagi didasarkan pada kebutuhan riil rakyat, melainkan demi memuaskan nafsu akumulasi modal segelintir korporasi. Dalam sistem kapitalisme yang kita anut hari ini, indikator keberhasilan sebuah kota seringkali hanya dilihat dari indahnya landscape gedung dan pertumbuhan angka belanja, bukan dari seberapa banyak rakyat yang sudah kenyang perutnya atau terjamin kesehatannya.

​Faktanya, kehidupan dalam jerat kapitalisme telah memaksa masyarakat untuk memiliki “kebutuhan palsu”. Rakyat digiring untuk merasa butuh pada barang-barang bermerek dan tempat nongkrong mahal agar dianggap modern, padahal daya beli mereka sebenarnya sedang sekarat akibat upah yang tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. Mal-mal mewah ini tak ubahnya etalase mimpi yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang berkantong tebal, sementara masyarakat bawah hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri.

Pandangan Islam dan Perbandingannya

​Hal ini sangat berbeda jika kita merujuk pada sistem Islam. Dalam Islam, pembangunan kota dan fasilitas publik harus tegak di atas prinsip Maslahah Ammah (kemaslahatan umum). Perbandingannya sangat mencolok:

1.​Orientasi Pembangunan: Kapitalisme membangun berdasarkan demand (permintaan) orang-orang kaya demi profit. Sebaliknya, Islam membangun berdasarkan hajat (kebutuhan) seluruh rakyat. Negara tidak akan mengizinkan pembangunan pusat hiburan mewah jika di wilayah tersebut masih ada warga yang kekurangan pangan atau fasilitas kesehatan yang tidak layak.

2.​Kepemilikan Tanah dan Ruang: Dalam Islam, negara dilarang menyerahkan lahan publik secara ugal-ugalan kepada swasta hanya untuk kepentingan komersial. Tanah harus dioptimalkan untuk kepentingan rakyat banyak, seperti pasar rakyat yang murah, taman kota yang bebas biaya, atau rumah sakit gratis.

3.​Keadilan Ekonomi: Kapitalisme membiarkan kekayaan berputar di antara orang kaya saja (seperti pemilik mal). Islam secara tegas melarang hal ini, sebagaimana firman Allah SWT: “…supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7).

Solusi Islam Kaffah

​Solusi mendasar dari timpangnya pembangunan ini adalah beralih dari standar materialistik menuju standar syariat. Negara dalam sistem Islam (Khilafah) memiliki kewajiban mutlak untuk:

​Menjamin Kebutuhan Dasar: Memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papannya secara langsung, serta kesehatan dan pendidikan secara gratis. Jika kebutuhan dasar ini sudah terpenuhi, barulah negara mengatur sarana penunjang lainnya.

​Pengaturan Ekonomi Non-Ribawi: Menghilangkan praktek bunga bank dan spekulasi yang selama ini menjadi motor penggerak pembangunan mal-mal mewah yang tidak produktif bagi rakyat kecil.

​Pembangunan Berbasis Takwa: Memastikan setiap ruang publik yang dibangun menjadi sarana yang mendekatkan rakyat kepada Allah, bukan tempat yang memicu gaya hidup hedonis dan memamerkan aurat maupun kemaksiatan.

​Sudah saatnya kita menyadari bahwa pembangunan yang hanya mengejar kemewahan fisik tanpa memperhatikan keadilan distribusi adalah pembangunan yang rapuh. Kita butuh sistem yang memuliakan manusia sebagai hamba Allah, bukan sekadar objek pasar. Dan sistem itu hanyalah Islam yang diterapkan secara kaffah.

Wallahu a’lam bishawab

Whatsapp Share Post Telegram
Exit mobile version