LINGKARBEKASI.COM – Pelaksana tugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bekasi, Nadih Arifin menyatakan Holywings Forest tidak ada masalah dalam pembayaran pajak daerah. Nadih memastikan pajak restoran Holywings Forest selama ini lancar. Hal tersebut ia katakan kepada lingkarbekasi.com di ruang kerjanya gedung Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis (7/7/2022).
“Pajak restoran Holywings Forest Bekasi lancar dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Sebelumnya, (5/7) praktisi hukum, Bambang Sunaryo mendesak pemkot Bekasi segera mengejar pajak minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol) sebesar 25 persen yang diduga tidak masuk ke dalam kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Bekasi.
Berbeda dengan pernyataan ketua komisi I DPRD kota Bekasi yang menyatakan bahwa perizinan miras menjadi domain provinsi Jawa Barat semenjak diberlakukannya sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I DPRD kota Bekasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Management Hollywings Forest kota Bekasi (30/6) sebelumnya ketua komisi I, Faisal menjelaskan bahwa untuk mengeluarkan izin miras, mengedarkan dan menjual ada di Provinsi. (Denis)