Tantangan Keluarga Makin Kompleks, Siti Mukhliso Dorong Revisi Perda Ketahanan Keluarga

LINGKARBEKASI.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Siti Mukhliso, mendorong perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Menurutnya, regulasi yang telah berjalan hampir satu dekade tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kompleksitas persoalan yang dihadapi keluarga saat ini.

Siti menilai tantangan keluarga di Kota Bekasi kini tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga mencakup persoalan sosial, psikologis, pengasuhan, perlindungan perempuan dan anak, hingga perubahan pola kehidupan dan dunia kerja.

“Setelah hampir satu dekade, keluarga Kota Bekasi menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks. Persoalan kekerasan dan perundungan terhadap anak, kesehatan mental, penyalahgunaan narkotika, HIV/AIDS, perilaku berisiko, eksploitasi dan kekerasan seksual, serta berbagai persoalan relasi sosial menunjukkan bahwa pembangunan ketahanan keluarga tidak lagi cukup dilakukan secara normatif dan sektoral,” kata Siti.

Karena itu, ia menilai perubahan Perda diperlukan untuk memperkuat posisi keluarga sebagai bagian penting dalam upaya pencegahan dan penyelesaian berbagai persoalan sosial.

“Perubahan Perda diperlukan untuk memperkuat fungsi keluarga dalam pencegahan, pendidikan nilai dan spiritualitas, pengasuhan, deteksi dini, pendampingan, serta rujukan kepada layanan yang tepat,” ujarnya.

Siti menegaskan, ketahanan keluarga tidak semestinya hanya diukur berdasarkan kemampuan ekonomi. Menurut dia, keluarga yang tangguh juga harus memiliki fondasi spiritual, ketahanan mental, kemampuan membangun relasi sosial yang sehat, serta kapasitas dalam menjalankan fungsi pengasuhan dan perlindungan.

“Ketahanan keluarga jangan hanya dilihat dari sisi kesejahteraan ekonomi. Ada ketahanan spiritual, bagaimana keluarga memiliki nilai dan fondasi yang kuat; ada ketahanan sosial-ekonomi; dan ada ketahanan mental agar keluarga mampu menghadapi tekanan serta perubahan zaman,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar revisi Perda memuat indikator ketahanan keluarga yang jelas, komprehensif, dan terukur. Kejelasan indikator tersebut dinilai penting agar Pemerintah Kota Bekasi memiliki landasan dalam menyusun program, menentukan sasaran intervensi, serta mengevaluasi efektivitas kebijakan.

“Perubahan Perda ini penting agar kebijakan ketahanan keluarga benar-benar menjawab kondisi masyarakat Kota Bekasi saat ini. Keluarga harus dipandang sebagai subjek pembangunan yang perlu diperkuat dan dilindungi,” tegas Siti.

Selain indikator, Siti menekankan pentingnya membangun layanan keluarga yang terintegrasi. Sistem tersebut, kata dia, harus mencakup pencegahan dan deteksi dini, konsultasi, pendampingan, perlindungan, hingga pemulihan.

Koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait juga perlu diperkuat agar program ketahanan keluarga tidak berjalan secara parsial atau sektoral.

“Jangan sampai kita hanya menghitung berapa banyak kegiatan yang dilakukan. Yang lebih penting adalah apakah kebijakan tersebut benar-benar mampu mengurangi kerentanan dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di Kota Bekasi,” katanya.

Siti berharap perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2017 dapat menjadi momentum untuk membangun sistem ketahanan keluarga yang berbasis data, terintegrasi, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, paradigma pembangunan ketahanan keluarga juga perlu diperbarui. Keluarga tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek penerima program pemerintah, tetapi harus menjadi salah satu basis utama pembangunan daerah.

“Perubahan Perda ini harus membawa paradigma baru bahwa keluarga bukan hanya objek penerima program, tetapi salah satu basis pembangunan Kota Bekasi. Setiap kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat perlu dilihat sejauh mana mampu memperkuat ketahanan spiritual, mental, sosial, ekonomi, pengasuhan, dan perlindungan keluarga,” tuturnya.

“Dengan pendekatan ini, pembangunan ketahanan keluarga tidak lagi menjadi program sektoral satu OPD, tetapi menjadi perspektif bersama dalam pembangunan daerah,” lanjut Siti.

Ia optimistis penguatan ketahanan keluarga akan berdampak langsung terhadap kualitas kehidupan masyarakat dan pembangunan Kota Bekasi secara keseluruhan.

“Kalau keluarga kuat, insyaallah masyarakat dan Kota Bekasi juga akan semakin kuat,” pungkasnya.

Whatsapp Share Post Telegram
Exit mobile version