LINGKARBEKASI.COM – Ustadz Bendri Jaisyurrahman dalam kegiatan sosialisasi Kementerian PPPA bertema
Kebijakan Terkait Hak dan Perlindungan Anak yang digelar di Graha Resto Sambel SS, Galaxy, Jumat, (30/9/2022), menyatakan bahwa hampir semua kasus yang melibatkan anak sebagai korban akibat ketidaktahuan Orangtua dalam hal pengasuhan.

“Yang pertama hampir semua kasus anak karena dari ketidaktahuan orangtua dalam hal ilmu pengasuhan.
Oleh karena itu negara harus memfasilitasi orangtua belajar pengasuhan mulai dari pra nikah, sampai dia berumahtangga,” kata ustadz yang memang biasa mengisi seminar parenting ditemui usai acara.
Bendri mengatakan seharusnya Kantor Urusan Agama lebih menggalakkan sekolah pranikah 6 bulan sebelum pernikahan Agara calon Orangtua bisa belajar.
“Kalau bisa sekolah pranikah disiapkan KUA, 6 bulan persiapan nikah dengan belajar,” katanya.
Selain itu penting juga dibuat
Sekolah parenting untuk ayah dan bunda, dan hal ini bisa diusulkan di kementerian terkait (Kemen PPPA dan agama).
“Pemerintah seharusnya sudah buat. Tapi beberapa memang sudah dibuat. Misalnya di Bandung, almarhum Mang Oded bikin sekolah keayahan. Seharusnya di kota lain bisa dibuat,” ujarnya.
Adapun Kegiatan Seminar Sosialisasi Kementerian PPPA ini menghadirkan narasumber Wakil Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, Deka Kurniawan, Penggiat kekokohan keluarga dan parenting islami, Bendri Jaisyurrahman, juga peserta dari Pengurus BMPS (Badan Musyawarah Pendidikan Swasta) Kota Bekasi, Yayasan Cinta Anak Bangsa, Ibu-ibu Penggerak PKK,Komunitas Forum Keserasian Sosial Jati Rasa, Komunitas Peduli Anak, Instruktur KSN (Komunitas Senam Nusantara, relawan Sunnah (Sahabat Ustadzah Nur Azizah), Pengurus Sanggar Saung Katar RW 03 juga berbagai unsur masyarakat lainnya
(Denis)